Kabupaten Bekasi Kembali Terima 31 PSU dari Pengembang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menerima 31 lahan fasos fasum atau PSU dari pihak ISPI Group di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menerima 31 lahan fasos fasum atau PSU dari pihak ISPI Group di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  – Ketersediaan fasilitas sosial  dan fasilitas umum (fasos dan fasum) di perumahan, menjadi kewajiban para pengembang. Terkait hal itu,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menerima 31 lahan fasos fasum atau prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pihak ISPI Group di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan.

BACA: Fasos Fasum Kabupaten Bekasi Bertambah

Bacaan Lainnya

Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said mengatakan PSU yang diserahterimakan dari pihak pengembang diperuntukan sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana peribadatan, sarana rekreasi dan olahraga, serta sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau (RTH) di Desa Sukasejati dan Ciantra. Menurutnya, pihak pengembang sangat mendukung untuk dilakukan penyerahan fasos fasum.

“Sebelumnya pihak pengembang sudah menyerahkan 16 fasos fasum dan hari ini ditambah lagi, tidak tanggung-tanggung ada 31 titik lahan fasos fasum yang diserahkan ke Pemkab Bekasi. Sehingga dari semua fasos fasum tersebut jika di total luasnya mencapai 5,2 hektare yang diserahterimakan,” ungkapnya usai menghadiri penyerahan PSU di ISPI Hotel Cikarang Festival, Jum’at (22/03) petang.

Ia mengungkapkan proses serah terima PSU dari pengembang akan terus berlanjut. Terlebih banyak perumahan yang berdiri di wilayahnya  terindetifikasi belum menyerahkan PSU ke Pemkab Bekasi dan sebagian diantaranya masih berproses. “Kita invetarisir, kita lakukan komunikasi, silaturahmi dengan pengembangnya dan stakeholder terkait mudah-mudahan bisa diserahkan semua. Yang jelas kita sampaikan apa adanya, bukan karena ada apanya,” kata dia.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengapresiasi pihak pengembang yang telah menyerahkan PSU.  Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Bekasi yang tengah mendorong adanya percepatan penyerahan  PSU dari pihak pengembang perumahan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

BACA: Pengembang Perumahan di Kabupaten Bekasi Diminta Segera Serahkan PSU

“Makanya selain upaya yang dilakukan dinas terkait, kita juga mendorong agar para camat untuk ikut pro aktif, berkomunikasi dengan developer, dengan masyarakat dan tokoh-tokoh di sekitarnya karena mereka paling dekat. Terbukti dengan peran serta para camat ini kita berhasil bahkan melebihi ekspektasi karena ada juga yang menyerahkan fasos fasum sekaligus dengan bangunan-bangunannya. Mudah-mudahan catatan Korsupgah KPK RI ini bisa kita bereskan satu per satu,” kata dia.

Terkait dengan adanya pengembang yang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya  setelah mereka tidak lagi mengelola perumahan, Dani mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat  untuk mendapatkan regulasinya. “Kita sedang konsultasikan ke pusat agar bisa secara sepihak mengambil alih. Jadi nanti misal jangka waktu 5 tahun kah atau 10 tahun kah tidak ada lagi treatmen dari pengembang itu otomotas bisa diambil alih oleh Pemda, tetapi kan peraturan di kita  juga harus disesuaikan dengan peraturan di tingkat pusat,” ungkapnya.

Turut hadir dalam penyerahan PSU ini jajaran Direksi PT Ispi Group, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holiq Qodratullah, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Nur Chaidir, Kepala Dinas Pendidikan Imam Faturochman, Kepala Desa Sukasejati, Kepala Desa Ciantara serta sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait