BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tidak memiliki kaitan dengan urusan perpajakan. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, memastikan masyarakat maupun pelaku usaha tidak perlu takut memberikan data yang sebenarnya kepada petugas sensus. Seluruh informasi yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Kami konfirmasi bahwa Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan perpajakan. Jadi masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu takut untuk memberikan data yang benar sesuai kondisi di lapangan. Seluruh informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berikanlah gambaran yang sebenarnya, karena data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Krido belum lama ini.
BACA: Sensus Ekonomi Mulai Berjalan, Konten Kreator hingga Pelaku Usaha Online Ikut Didata
Menurutnya, data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi. Karena itu, kejujuran responden sangat menentukan kualitas hasil sensus.
Krido juga mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi, untuk menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang benar, jujur, serta akurat sesuai kondisi usaha yang dijalankan.
“Kami mengharapkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dapat menerima petugas kami dengan baik dan tidak menolak kehadiran mereka. Berikan jawaban yang benar sesuai kondisi usaha masing-masing agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan potret usaha yang ada. Kami berharap pelaksanaan sensus ini dapat berjalan lancar hingga selesai pada akhir Agustus,” tandasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















