BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jika selama ini banyak yang mengira Sensus Ekonomi hanya menyasar perusahaan besar, pabrik, atau toko-toko yang memiliki bangunan usaha, anggapan tersebut ternyata tidak sepenuhnya benar. Pada Sensus Ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi juga mendata pelaku usaha digital, konten kreator, influencer, hingga pekerja jasa yang menjalankan aktivitas ekonomi dari rumah.
Pendataan tersebut mulai dilaksanakan sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Melalui kegiatan ini, BPS berupaya memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi dan perkembangan ekonomi di Kabupaten Bekasi.
Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Bekasi, Rengga Adhy Pratama, mengatakan sensus dilakukan secara langsung oleh petugas yang mendatangi lokasi usaha maupun tempat tinggal pelaku usaha.
“Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk memotret aktivitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh, sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi,” ujarnya, Selasa (23/06).
BACA: Bupati Instruksikan Camat Hingga Ketua RT Dukung Sensus Penduduk 2020
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kabupaten Bekasi telah menyiapkan sekitar 2.400 petugas lapangan. Sebelum diterjunkan, mereka mengikuti pelatihan yang berlangsung pada 2 hingga 14 Juni 2026.
Rengga menjelaskan, para petugas tersebut direkrut melalui platform Sobat BPS dan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga ibu rumah tangga yang telah memenuhi persyaratan dan lolos proses seleksi.
Menurut dia, perkembangan teknologi dan ekonomi digital membuat pola usaha masyarakat terus berubah. Saat ini, banyak pelaku usaha yang tidak lagi memiliki toko atau kantor fisik, tetapi tetap menjalankan kegiatan ekonomi secara aktif melalui internet dan media sosial.
Karena itu, cakupan Sensus Ekonomi 2026 diperluas agar mampu menjangkau berbagai jenis usaha yang sebelumnya sulit teridentifikasi secara langsung di lapangan.
“Bukan hanya perusahaan besar, toko, atau pedagang yang memiliki tempat usaha fisik. Pelaku usaha yang menjalankan usahanya dari rumah juga menjadi sasaran pendataan,” kata Rengga.
Ia menambahkan, sejumlah profesi yang kini berkembang pesat di era digital juga masuk dalam kategori yang akan didata. Di antaranya pelaku usaha online, influencer, konten kreator, TikToker, penyanyi, pembawa acara (MC), hingga berbagai profesi jasa lainnya yang menghasilkan pendapatan dari aktivitas ekonominya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat dan mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya di Kabupaten Bekasi.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data yang lebih lengkap mengenai struktur usaha, potensi ekonomi, serta perkembangan sektor-sektor baru yang tumbuh seiring transformasi digital. Data tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















