BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan Indonesia membutuhkan sistem data industri yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan industrialisasi yang lebih tepat sasaran. Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dinilai menjadi fondasi penting untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif bagi pengambilan kebijakan nasional.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama bertajuk Kolaborasi Strategis Sensus Ekonomi 2026: Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi, Selasa (21/07).
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, mengatakan keberhasilan industrialisasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya alam maupun investasi, tetapi juga kualitas data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan.
“Saat ini data industri masih tersebar di berbagai sumber. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan ekosistem data industri yang terintegrasi, mutakhir, dan saling melengkapi agar setiap kebijakan industrialisasi dapat disusun secara lebih presisi,” ujarnya.
Menurut Tri, hasil SE2026 diharapkan mampu menyediakan basis data yang lebih lengkap sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan pengembangan industri secara lebih efektif, sekaligus meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional.
BACA: BPS Kabupaten Bekasi: Sensus Ekonomi 2026 Tak Berkaitan dengan Pajak
Dukungan terhadap pelaksanaan SE2026 juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli. Ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam sensus tersebut karena manfaatnya akan dirasakan bersama.
“Saya berharap juga teman-teman di dunia usaha jangan berpikir (Sensus Ekonomi) ini buat apa, tapi ini adalah untuk kita semua, untuk Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI menegaskan SE2026 bukan merupakan sensus perpajakan, melainkan kegiatan statistik nasional yang bertujuan menghasilkan data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.
“Sensus Ekonomi ini bukan sensus perpajakan, tapi khusus untuk kepentingan statistik. Untuk itu, Bapak Ibu tidak perlu khawatir karena dalam Sensus Ekonomi ini kami akan menjaga kerahasiaan data individu perusahaan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, pimpinan asosiasi industri, pimpinan perusahaan di kawasan industri, serta Kepala BPS kabupaten/kota se-Jawa Barat. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















