BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Musim kemarau mulai berdampak pada sektor pertanian di Kabupaten Bekasi. Selain memicu krisis air bersih di sejumlah pemukiman warga, kekeringan juga mengancam ribuan hektare lahan sawah dan memaksa sebagian petani memanen padi lebih awal untuk mengurangi kerugian.
Subkoordinator Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dodo Hadi Triwardoyo, mengatakan hingga saat ini terdapat 2.592 hektare lahan pertanian yang terancam kekeringan, sementara 75 hektare sawah telah terdampak.
“Lahan yang sudah terdampak kekeringan mencapai 75 hektare, sedangkan yang berpotensi atau terancam sekitar 2.592 hektare,” kata Dodo, Rabu (22/07).
Ia menjelaskan, lahan yang telah mengalami kekeringan berada di wilayah utara Kabupaten Bekasi, meliputi Kecamatan Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, dan Sukawangi. Wilayah tersebut merupakan kawasan sawah irigasi teknis yang mengalami penurunan pasokan air.
BACA: Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau di Kabupaten Bekasi
Sementara itu, kawasan selatan seperti Kecamatan Serang Baru, Cibarusah, dan Bojongmangu masuk dalam kategori wilayah yang rawan terdampak kekeringan karena didominasi sawah tadah hujan yang sangat bergantung pada curah hujan.
Untuk menekan dampak kekeringan, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi.
Di antaranya menerbitkan surat imbauan kepada petani agar meningkatkan kewaspadaan terhadap musim kemarau, memetakan wilayah rawan kekeringan, serta mendata ketersediaan pompa air dan sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk irigasi darurat.
“Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan target perlindungan seluas 1.500 hektare guna mengurangi risiko kerugian petani akibat bencana kekeringan,” ungkapnya.
Dinas Pertanian juga mengimbau petani di daerah yang sulit mendapatkan pasokan air untuk sementara beralih menanam komoditas hortikultura yang membutuhkan air lebih sedikit.
Di sisi lain, koordinasi terus dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT) II, Kementerian Pekerjaan Umum, serta perangkat daerah bidang sumber daya air di tingkat provinsi dan kabupaten untuk melakukan normalisasi saluran irigasi teknis yang mengalami penurunan fungsi.
“Pemerintah berharap langkah-langkah tersebut dapat meminimalkan luas lahan yang terdampak dan menjaga produktivitas pertanian selama musim kemarau berlangsung,” ungkapnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















