BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT — Pengakuan SN menjadi gambaran dampak judi online (judol) terhadap ekonomi keluarga. Warga Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi itu mengaku dirinya yang bermain judol, namun sang ayah ikut terdampak setelah bantuan sosial (bansos) keluarganya dihentikan.
SN mengaku tidak lagi menerima bansos setelah NIK dalam keluarganya terindikasi aktivitas judi online. Kondisi itu membuat ayahnya ikut terkena dampak karena bantuan yang sebelumnya diterima keluarga kini terhenti.
“Jujur aja, yang main bukan ayah saya tapi saya. Saya juga kena omel sama ayah saya, karena biasa dapat tapi sekarang enggak. Mau minta ke desa juga enggak bisa karena diblokir,” kata SN, Rabu (02/09).
SN mengaku menyesal setelah aktivitas judol yang dilakukannya berdampak terhadap keluarganya. Namun, dia juga mengakui kesulitan menghentikan kebiasaan tersebut karena merasa sudah kecanduan.
“Nyesal juga, tapi ya gimana itu iklannya muncul terus. Semoga iklan-iklan judol juga bisa diberantas,” ujarnya.
BACA: Pengen Cepat Kaya! 22 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Terindikasi Judi Online
Kasus SN terjadi di tengah kebijakan penonaktifan penerima bansos yang terindikasi judi online. Di Kabupaten Bekasi, sedikitnya 22.000 penerima bansos terindikasi judol dalam tiga bulan terakhir dan kemudian dinonaktifkan dari data penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah menjelaskan, indikasi tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). NIK yang terindikasi judol, baik milik kepala keluarga maupun anggota keluarga, dapat membuat keluarga tersebut dinonaktifkan dari data penerima bansos.
“Di aplikasi DTSEN ada menunya, jadi ketika ada NIK di KK itu terindikasi judol, apakah itu kepala keluarga, anggota keluarga, itu langsung dinonaktifkan. Itu data dari Kemensos melalui DTSEN,” kata Alamsyah.
Data Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menunjukkan jumlah penerima bansos yang terindikasi judol meningkat setiap bulan. Pada Juni terdapat lebih dari 1.500 orang, kemudian sekitar 1.800 orang pada Juli, sebelum melonjak hingga sekitar 17.000 orang pada Agustus.
“Jadi dalam tiga bulan terakhir ini ada 22.000 lebih. Dia penerima bansos yang dinonaktifkan,” ucap Alamsyah.
Akibat penonaktifan tersebut, penerima yang terindikasi judol tidak lagi memperoleh sejumlah bantuan, termasuk bantuan pangan maupun bantuan tunai melalui program pemerintah.
Alamsyah menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa kecanduan judol dapat membawa dampak lebih luas daripada kerugian pribadi. Ketika salah satu anggota keluarga terindikasi judol, dampaknya juga dapat dirasakan anggota keluarga lain yang sebelumnya bergantung pada bantuan sosial.
Dia mendorong penguatan edukasi serta keterlibatan keluarga untuk membantu masyarakat keluar dari jerat judi online. “Jadi bukannya buat kaya malah makin miskin ya. Yang miskin malah makin miskin,” tandasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















