BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 3.438 mahasiswa asal Kabupaten Bekasi mendaftar program Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) 2026. Dari jumlah tersebut, hanya 100 mahasiswa yang akan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
Tingginya jumlah pendaftar membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana menambah kuota penerima Banpin menjadi 200 mahasiswa pada tahun depan.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, penambahan kuota tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Yang diterima tahun 2026 ini 100 mahasiswa dari sekitar 3.400 lebih yang mendaftar. Ke depannya kita ingin menambah kuotanya. Semoga anggarannya ada, sehingga insyaallah nanti bisa menjadi 200 mahasiswa,” ujar Asep, Jumat (28/08).
Menurut Asep, jumlah pendaftar yang mencapai ribuan orang menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap bantuan pendidikan tinggi masih cukup besar.
“Biar kawannya lebih banyak, masyarakat Bekasi bisa merasakan manfaatnya. Ini juga bisa meringankan beban mahasiswa dalam menjalani pendidikan,” katanya.
Selain Banpin, Pemkab Bekasi juga memberikan dukungan berupa rumah singgah bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang menempuh pendidikan di luar daerah. Salah satunya berada di Bandung.
“Di Bandung juga ternyata ada rumah singgah untuk mahasiswa. Rumahnya cukup besar. Kemarin saya sempat singgah di sana,” ungkapnya.
BACA: Kuliah Makin Ringan, Pemkab Bekasi Kembali Gulirkan Beasiswa Pemuda Berprestasi
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menjelaskan, seleksi Banpin 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyaringan sistem, pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen hingga wawancara.
Dari 3.438 pendaftar, sekitar 1.300 peserta dinyatakan lolos penyaringan awal oleh sistem. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen bersama tim seleksi, sebanyak 668 peserta berhak mengikuti tahapan verifikasi dan wawancara.
“Dari 3.438 peserta yang mendaftar, terseleksi kurang lebih 1.300 peserta oleh sistem. Kemudian bersama tim seleksi kami melakukan pengecekan terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen,” jelas Iman.
Verifikasi dan wawancara berlangsung pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Gedung PKK Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Iman menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh data peserta sesuai dengan persyaratan. Salah satu yang diverifikasi adalah kesesuaian data kependudukan.
“Misalkan KTP secara sistem memang ada, tetapi setelah kami cek ternyata KTP-nya dari luar Kabupaten Bekasi. Jadi kelengkapan dokumen juga harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.
Peserta yang mengikuti verifikasi dan wawancara wajib hadir secara langsung dengan membawa dokumen asli. Kehadiran tidak dapat diwakilkan oleh orang tua maupun pihak lain.
Bagi peserta yang berhalangan hadir sesuai jadwal, penyesuaian masih dapat dilakukan selama periode verifikasi berlangsung dengan menghubungi kontak yang tercantum dalam undangan.
Dari 668 peserta yang mengikuti verifikasi dan wawancara, sebanyak 100 mahasiswa nantinya ditetapkan sebagai penerima Banpin 2026. Pengumuman penerima beasiswa ditargetkan pada 4 September 2026.
Iman menambahkan, penerima Banpin melalui jalur prestasi akademik akan dipantau capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) setiap semester.
“Saya berharap mereka terus berprestasi, baik melalui jalan akademik maupun non-akademik. Untuk yang melalui prestasi akademik, IPK-nya akan kami pantau setiap semester,” katanya.
Pemkab Bekasi berharap program Banpin tidak hanya membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan melahirkan lulusan berprestasi yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















