Penanganan Banjir di Villa Lestari, Developer Mulai Bangun Water Pond Pekan Depan

Penandatanganan kesepakatan penanganan banjir di Perumahan Villa Lestari, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru antara pihak developer dan warga dengan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penandatanganan kesepakatan penanganan banjir di Perumahan Villa Lestari, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru antara pihak developer dan warga dengan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU — Upaya penanganan banjir di Perumahan Villa Lestari mulai memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kabupaten Bekasi mempertemukan warga dengan pihak pengembang dalam audiensi resmi yang menghasilkan kesepakatan pembangunan water pond, drainase, saluran pembuang, dan tanggul permanen di bantaran Kali Cikarang.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengatakan forum tersebut dihadiri perwakilan warga, RT/RW, pengembang, serta sejumlah perangkat daerah terkait untuk mencari solusi atas banjir dan longsor yang dikeluhkan warga.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pada forum ini sudah disepakati solusi-solusi bersama, yaitu pembangunan jalan, pembuatan drainase, pembuatan tanggul, dan water pond. Developer siap membangun itu,” kata Nur Chaidir usai audiensi, Selasa (11/08).

Menurut dia, keluhan utama warga adalah banjir yang masih berulang dan longsor yang menyebabkan beberapa rumah mengalami kerusakan. Pemerintah daerah juga memfasilitasi pembahasan relokasi rumah yang terdampak paling parah.

“Rumah yang akibat longsor akan dipindahkan dan warga bersedia. Yang sisanya yang terkena dampak akan diperbaiki oleh developer,” ujarnya.

BACA: Warga Desak Developer Gerak Cepat Tangani Longsor di Perumahan Villa Lestari

Nur Chaidir menegaskan pengembang telah menyatakan kesiapan memulai pembangunan water pond pada pekan depan sebagai langkah awal untuk mengurangi genangan di kawasan perumahan tersebut.

“Tadi sudah disepakati, minggu depan developer akan membangun water pond untuk mengurangi banjir. Setelah itu dibuat drainase, saluran pembuang, dan tanggul di Kali Cikarang yang berada di lingkungan perumahan,” katanya.

Ia menjelaskan seluruh pekerjaan tersebut masih menjadi kewajiban pengembang, sedangkan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instansi terkait akan memberikan pendampingan teknis terkait desain water pond, tanggul, dan normalisasi saluran.

Ketua Forum Komunikasi Warga Villa Lestari, Fardy Manoppo mengatakan warga akan mengawal realisasi seluruh poin kesepakatan, termasuk pembangunan water pond yang dijadwalkan mulai dikerjakan pekan depan.

“Kalau minggu depan belum ada pergerakan, kami akan ingatkan kembali berdasarkan hasil notulen tanggal 11 Agustus 2026,” kata Fardy. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait