BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah anggaran sektor kesehatan sebesar Rp56,8 miliar dalam Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan 2026.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran iuran JKN-BPJS Kesehatan, Jamkesda, serta kebutuhan rumah sakit daerah.
“Secara umum, sektor kesehatan menjadi fokus utama dalam RAPBD Perubahan 2026 ini. Telah disusun untuk selanjutnya diajukan dan dibahasa bersama DPRD,” kata Agus Budiono.
Dari total tambahan tersebut, Rp24,3 miliar dialokasikan untuk pembayaran iuran JKN-BPJS Kesehatan dan Rp16 miliar untuk Jamkesda.
Pemkab Bekasi juga menambah anggaran Rp15 miliar untuk RSUD Kabupaten Bekasi dan Rp1,5 miliar untuk RSUD Cabangbungin. Dana tersebut diperuntukkan bagi pengadaan obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya.
BACA: RAPBD Perubahan 2026, Pendapatan Kabupaten Bekasi Diproyeksi Naik Rp228,65 Miliar
Agus mengungkapkan, tambahan anggaran iuran BPJS sekaligus digunakan untuk mengurangi tunggakan pada tahun berjalan. Saat ini, tunggakan iuran JKN-BPJS Kesehatan Pemkab Bekasi tercatat sekitar Rp88 miliar.
“Untuk tunggakan di tahun-tahun sebelumnya sudah dibayarkan. Saat ini untuk tahun berjalan masih ada tunggakan sekitar Rp88 miliar, dan akan dibayar Rp24,3 miliar. Sisanya di tahun mendatang,” ujarnya.
Dengan alokasi tersebut, sebagian tunggakan iuran tahun berjalan akan dibayarkan melalui RAPBD Perubahan 2026, sedangkan sisanya direncanakan diselesaikan pada tahun berikutnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















