100 Ribu Pekerja Outsourcing Ikut Ditanggung PBI BPJS Kesehatan, Pemkab Bekasi Sentil Perusahaan

Rapat Paripurna penyampaian nota Rancangan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (03/11).
Rapat Paripurna penyampaian nota Rancangan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (03/11).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sekitar 100 ribu pekerja outsourcing di Kabupaten Bekasi diperkirakan masih menjadi beban pembiayaan jaminan kesehatan dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah daerah.

Kondisi ini mendorong Pemkab Bekasi meminta perusahaan penyedia tenaga kerja maupun pengguna jasa outsourcing mengambil alih kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.

Bacaan Lainnya

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan persoalan tersebut saat menyampaikan prioritas pembangunan dalam rapat paripurna RAPBD 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (03/11).

BACA: Ada Peserta Meninggal dan Pindah Domisili, Pemkab Bekasi Benahi Data PBI BPJS Kesehatan

Menurutnya, perusahaan dan lembaga yang memiliki kemampuan finansial seharusnya bertanggung jawab memenuhi hak jaminan kesehatan karyawannya. Dengan demikian, anggaran pemerintah daerah tidak terus terbebani pembiayaan pekerja yang semestinya menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

“Sampai sekarang, ada sekitar 100 ribu pekerja outsourcing yang selama ini diperkirakan masih menjadi beban pembiayaan pemerintah daerah. Karena itu, perusahaan dan lembaga yang telah mampu secara finansial diminta bertanggung jawab terhadap jaminan kesehatan pekerjanya,” kata Asep.

Ia menyebut kewajiban tersebut tidak hanya ditujukan kepada perusahaan industri, tetapi juga sekolah swasta, perguruan tinggi, klinik, rumah sakit, serta lembaga yang mempekerjakan tenaga outsourcing.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pembiayaan sektor kesehatan, sekaligus memastikan tanggung jawab pemberi kerja terhadap perlindungan kesehatan pekerja.

BACA: Kejar UHC Prioritas, Pemkab Bekasi Tunggu Pemprov Jabar Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Selain itu, Pemkab Bekasi juga tengah menyiapkan penerapan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Asep mengatakan akan mengundang Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk membahas rencana tersebut pada pekan depan.

“Saya minggu depan insyaallah akan mendatangkan Direktur Utama BPJS. Kita akan membahas UHC Prioritas, sehingga seluruh warga masyarakat apabila sakit bisa langsung dilayani melalui BPJS,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala proses administrasi kepesertaan. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait