BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah berupaya mengejar target Universal Health Coverage (UHC) Prioritas guna memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Namun, upaya tersebut terkendala oleh tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan yang belum terselesaikan, khususnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2023 dan 2024, dengan total mencapai kurang lebih Rp84 miliar.
UHC Prioritas merupakan program jaminan kesehatan yang mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu atau yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan. Program ini memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP, di mana biaya kepesertaan BPJS Kesehatan—terutama kelas III—ditanggung oleh pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar Rp163 miliar. Namun, tunggakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menjadi hambatan utama. “Sebenarnya, kalau dari pihak kami di Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah dibayarkan, hanya saja provinsi masih menunggak Rp84 miliar,” ungkap Asep belum lama ini.
BACA: Tunggakan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bekasi Capai Ratusan Miliar
Asep menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi siap membantu melunasi sebagian dari tunggakan tersebut jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki keterbatasan anggaran untuk menyelesaikan persoalan itu. “Kita ingin provinsi membayar Rp57 miliar saja. Sisanya akan kita bayarkan pada bulan Mei. Dengan begitu, kita bisa melunasi semuanya dan mencapai target Universal Health Coverage (UHC) Prioritas,” jelasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, Asep mengungkapkan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan Gubernur Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi dan kini hanya tinggal menunggu langkah konkret dari pemerintah provinsi. “Saya selalu menanyakan kepada Pak Gubernur. Pak Gubernur kapan? Jawabannya sudah disiapkan, tinggal bersurat saja. Kami pun sudah bersurat, sekarang hanya tinggal menunggu pembayaran dari provinsi,” ujarnya.
Asep berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi memastikan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi tidak terganggu. “Kami kejar target UHC Prioritas agar siapa pun yang sakit bisa langsung mendapatkan kartu BPJS. Kalau itu sudah dibayarkan Rp84 miliar ya alhamdulillah. Rp57 miliar juga nggak apa-apa kok, sisanya biar kita yang melunasi di bulan Mei,” pungkasnya.
Dengan tercapainya UHC Prioritas, diharapkan seluruh warga Kabupaten Bekasi dapat menikmati layanan kesehatan yang mudah dan merata tanpa terkendala biaya. Pemerintah Kabupaten Bekasi kini terus menunggu komitmen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















