Buruh Kabupaten Bekasi Rayakan May Day 2026 di Monas

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Belasan ribu buruh dari berbagai pabrik di kawasan industri Kabupaten Bekasi bergerak menuju Monas untuk mengikuti peringatan terpusat Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Jum’at (01/05).

Massa buruh tersebut memulai perjalanan dari sejumlah titik kumpul, seperti Saung Buruh dan PT. Mattel di kawasan Jababeka, kawasan industri GIIC, Delta Mas, Hyundai, Ejip, Gobel, MM2100, hingga Marunda Center. Mereka menggunakan berbagai jenis kendaraan, termasuk bus umum, mobil pribadi, dan mobil komando.

Bacaan Lainnya

Selain menuju Monas, sebagian buruh Kabupaten Bekasi juga dilaporkan bergerak ke Senayan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni turut hadir melepas keberangkatan massa buruh dari kawasan industri MM2100. Ia mengimbau para buruh untuk menjaga ketertiban selama perayaan May Day berlangsung.

BACA: Hari Buruh, Forkopimda Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan untuk Karyawan yang di-PHK dan Dirumahkan

“Kami tentunya mengucapkan selamat merayakan May Day 2026. Mari kita jaga kondusivitas dan kebahagiaan bersama dalam perayaan ini,” ujar Sumarni.

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan, pihak kepolisian mengawal massa hingga perbatasan DKI Jakarta. Selain itu, armada ambulans beserta tenaga medis dan obat-obatan telah disiagakan untuk memastikan kondisi kesehatan para peserta sebelum diberangkatkan.

“Tim kami juga akan terus mengawal hingga perbatasan dan telah memberikan informasi terkait nomor darurat serta lokasi posko kesehatan yang sudah didirikan di Monas,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Iqbal, salah satu anggota serikat pekerja yang turut serta dalam aksi ini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk merayakan Hari Buruh Internasional, tetapi juga untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah.

Beberapa tuntutan yang dibawa para buruh meliputi penghapusan sistem outsourcing, penolakan terhadap upah murah, penghentian praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta evaluasi program pemagangan kerja.

“Kami berharap kebijakan ketenagakerjaan senantiasa berpihak kepada kaum buruh dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” tegas Iqbal. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait