Isu Teror Pocong Jadi-jadian, MUI Kabupaten Bekasi: Hidupkan Kembali Siskamling

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi memberikan tanggapan terkait maraknya isu pocong jadi-jadian yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Fenomena tersebut telah memicu keresahan di masyarakat, termasuk di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ketua MUI Kabupaten Bekasi, KH Prof Mahmud mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap bijak dan berhati-hati dalam menyikapi isu ini.

Bacaan Lainnya

“Menghadapi isu pocong yang sedang marak saat ini, sebaiknya perlu arif dan waspada dalam menyikapinya,” ungkap Profesor Mahmud, Sabtu (23/05).

Beliau menegaskan pentingnya melakukan tabayyun atau verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama jika informasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan.

“Dalam perspektif agama Islam, setiap berita perlu diverifikasi kebenarannya sebelum disebarkan. Terlebih jika berita tersebut dapat menimbulkan keresahan, merugikan, atau memfitnah pihak lain,” tambahnya.

BACA: Video Penampakan Pocong di Sukatani Bikin Geger Warga, Ini Faktanya

Terkait fenomena pembuatan konten menyerupai pocong yang ditujukan untuk menakut-nakuti masyarakat, MUI Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan hukumnya haram.

“Membuat prank boleh jika sifatnya hanya untuk bercanda tanpa menyakiti atau merugikan pihak lain. Namun, jika prank tersebut menimbulkan keresahan, menyakiti, atau bahkan membahayakan orang lain, maka itu bukan lagi prank melainkan tindakan kriminal atau bullying, dan hukumnya haram,” tegas KH Prof Mahmud.

Berdasarkan informasi dari aparat keamanan, sambungnya, fenomena pocong jadi-jadian yang tengah viral saat ini terbagi menjadi dua kategori.

Pertama, modus kriminal berupa teror yang menggunakan kostum pocong untuk melakukan tindakan kejahatan. Kedua, aksi pembuatan konten di media sosial yang bertujuan mencari sensasi namun justru menyebabkan keresahan di masyarakat.

“Kedua tindakan ini tidak dibenarkan dalam agama karena menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, MUI Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing panik apabila menemukan sosok pocong di lingkungan mereka.

“Jika ada pocong, jangan terpancing. Segera hubungi aparat keamanan terdekat melalui telepon dan jangan membuka pintu rumah. Mari kita hidupkan kembali tradisi siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarwarga dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Semua pihak perlu waspada menghadapi situasi ini. Selain itu, kerja sama antarwarga sangat penting untuk menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait