BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi memberikan tanggapan terkait maraknya isu pocong jadi-jadian yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Fenomena tersebut telah memicu keresahan di masyarakat, termasuk di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ketua MUI Kabupaten Bekasi, KH Prof Mahmud mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap bijak dan berhati-hati dalam menyikapi isu ini.
“Menghadapi isu pocong yang sedang marak saat ini, sebaiknya perlu arif dan waspada dalam menyikapinya,” ungkap Profesor Mahmud, Sabtu (23/05).
Beliau menegaskan pentingnya melakukan tabayyun atau verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama jika informasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan.
“Dalam perspektif agama Islam, setiap berita perlu diverifikasi kebenarannya sebelum disebarkan. Terlebih jika berita tersebut dapat menimbulkan keresahan, merugikan, atau memfitnah pihak lain,” tambahnya.
BACA: Video Penampakan Pocong di Sukatani Bikin Geger Warga, Ini Faktanya
Terkait fenomena pembuatan konten menyerupai pocong yang ditujukan untuk menakut-nakuti masyarakat, MUI Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan hukumnya haram.
“Membuat prank boleh jika sifatnya hanya untuk bercanda tanpa menyakiti atau merugikan pihak lain. Namun, jika prank tersebut menimbulkan keresahan, menyakiti, atau bahkan membahayakan orang lain, maka itu bukan lagi prank melainkan tindakan kriminal atau bullying, dan hukumnya haram,” tegas KH Prof Mahmud.
Berdasarkan informasi dari aparat keamanan, sambungnya, fenomena pocong jadi-jadian yang tengah viral saat ini terbagi menjadi dua kategori.
Pertama, modus kriminal berupa teror yang menggunakan kostum pocong untuk melakukan tindakan kejahatan. Kedua, aksi pembuatan konten di media sosial yang bertujuan mencari sensasi namun justru menyebabkan keresahan di masyarakat.
“Kedua tindakan ini tidak dibenarkan dalam agama karena menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, MUI Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing panik apabila menemukan sosok pocong di lingkungan mereka.
“Jika ada pocong, jangan terpancing. Segera hubungi aparat keamanan terdekat melalui telepon dan jangan membuka pintu rumah. Mari kita hidupkan kembali tradisi siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarwarga dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Semua pihak perlu waspada menghadapi situasi ini. Selain itu, kerja sama antarwarga sangat penting untuk menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing,” kata dia.
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menegaskan hingga saat ini belum menemukan fakta terkait keberadaan pocong seperti yang ramai diperbincangkan warga.
Menurut Sumarni, sosok yang dilihat masyarakat kemungkinan merupakan ulah oknum tertentu yang sengaja menyamar menggunakan kain pocong untuk menakut-nakuti warga.
“Kalau pocong saya rasa tidak mungkin ada ya, mungkin manusia yang menyamar menggunakan pakaian pocong. Mungkin ada keisengan atau mungkin mereka akan melakukan hal-hal lainnya,” ujar Sumarni.
Sumarni juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum terverifikasi. Warga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 maupun layanan whatsapp CLBK Bunda Kapolres apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















