Kasus Hanta Virus Jadi Perhatian Serius di Jabodetabek, Kabupaten Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan

Ilustrasi tikus
Ilustrasi tikus

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kasus virus Hanta (hantavirus) yang ditularkan melalui tikus mulai menjadi perhatian serius di wilayah Jabodetabek. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengambil langkah antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya.

Surat edaran bernomor 400.7.7.1/5943/Dinkes/2026 yang diterbitkan pada 11 Mei 2026 itu menginstruksikan rumah sakit, puskesmas, hingga klinik untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap kemungkinan kasus Hantavirus. Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan menyusul munculnya kasus virus Hanta di beberapa daerah lain di Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supria Dinata, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus Hantavirus di wilayahnya. Namun, pihaknya tetap mengutamakan kewaspadaan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.  “Di Kabupaten Bekasi belum ada Puskesmas dan rumah sakit yang melaporkan kasus Hantavirus. Namun kami tetap waspada,” kata dia, Senin (18/05).

BACA: Petani di Kecamatan Sukatani Kembangbiakan Burung Hantu untuk Basmi Hama Tikus

Virus Hanta berasal dari Orthohantavirus dengan tikus dan celurut sebagai reservoir utamanya. Virus ini dapat menyebabkan dua kondisi yang berbahaya, yaitu Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Tingkat kematian akibat HPS dilaporkan bisa mencapai hingga 60 persen.

Sementara itu berdasarkan data surveilans tahun 2025, terdapat 10 kasus konfirmasi virus Hanta di Indonesia yang tersebar di lima provinsi, termasuk Jawa Barat. Di Jawa Barat sendiri, dua kasus ditemukan masing-masing di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis.

Supria Dinata menambahkan, dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta fasilitas kesehatan untuk lebih waspada terhadap pasien dengan gejala yang menyerupai leptospirosis, demam berdarah dengue (DBD), tifoid, atau gangguan pernapasan akut. Pemeriksaan laboratorium juga diminta untuk ditingkatkan guna memastikan diagnosis infeksi virus Hanta.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya. Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti demam tinggi, sakit kepala, nyeri badan, batuk, sesak napas, atau penyakit kuning.

“Penularan virus Hanta terjadi melalui udara yang terkontaminasi urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi. Selain itu, virus juga dapat masuk melalui luka terbuka atau gigitan tikus,” tutup Supria Dinata.

Dengan langkah antisipasi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat mencegah penyebaran virus Hanta sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait