Jelang Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi, BPD Diingatkan Jangan Cawe-cawe Jadi Tim Sukses

Pelantikan 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan pada akhir Mei 2026 lalu di 179 desa se-Kabupaten Bekasi.
Pelantikan 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan pada akhir Mei 2026 lalu di 179 desa se-Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tetap bersikap netral menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 154 desa. BPD diminta tidak terlibat sebagai tim sukses maupun menunjukkan keberpihakan kepada calon kepala desa tertentu.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan pemerintah daerah akan mengawasi seluruh tahapan Pilkades. Anggota BPD yang terbukti terlibat dalam politik praktis atau menjadi tim sukses akan dikenai sanksi.

Bacaan Lainnya

“Ya, nanti akan kita turunkan tim dari Pemda. Siapa saja BPD yang memang terlibat, nanti akan kita berikan sanksi,” kata Asep usai melantik 1.564 anggota BPD se-Kabupaten Bekasi periode 2026–2034, Rabu (22/07).

Asep mengatakan pengawasan dilakukan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkades agar berlangsung jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak yang seharusnya bersikap netral.

BACA: Jelang Pilkades, Kabupaten Bekasi Kebut Revisi Perda Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menegaskan BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pilkades, mulai dari membentuk panitia hingga menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, setiap anggota BPD wajib menjaga objektivitas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

“BPD memiliki fungsi pengawasan dan monitoring sehingga pada pelaksanaannya harus benar-benar objektif,” ujar Iman.

Menurutnya, netralitas BPD menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas Pilkades mengingat dinamika politik di tingkat desa memiliki tingkat persaingan yang tinggi.

“BPD jangan mendukung salah satu calon. Panitia dibentuk oleh BPD dan BPD juga yang melakukan pengawasan. Jangan sampai ada subjektivitas. Teman-teman paham bahwa kepentingan politik di tingkat lokal cukup besar. Karena itu BPD harus netral,” katanya.

Untuk memastikan hal tersebut, DPMD Kabupaten Bekasi akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa. Pengawasan juga dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah kabupaten bersama pemerintah kecamatan selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Pada saat kegiatan sosialisasi dan pembinaan itu selalu kita tekankan. Di tingkat kabupaten maupun kecamatan juga ada monitoring. Teman-teman kecamatan akan membantu mengawasi agar BPD tetap netral,” ucapnya.

Iman menjelaskan, sesuai tugasnya, Badan Permusyawaratan Desa hanya membentuk panitia Pilkades, sedangkan pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab panitia yang telah dibentuk. Seluruh proses tersebut harus berjalan profesional dan bebas dari kepentingan politik.

“Jadi BPD membentuk panitia, panitia melaksanakan tugasnya, dan semuanya harus netral dengan monitoring dari pemerintah kabupaten maupun kecamatan,” tandasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait