BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugasnya, bukan kepentingan pribadi.
Pesan tersebut disampaikan Asep usai melantik sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa hasil pemilihan pada akhir Mei 2026 lalu di 179 desa se-Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah pada hari ini saya melantik 1.564 anggota BPD. Semoga yang tadi kita ucapkan dalam janji, dalam sumpah waktu dilantik, yaitu kita jangan mementingkan diri sendiri. Ada masyarakat yang memang harus kita dahulukan,” kata Asep, Rabu (22/07).
BACA: Plt Bupati Bekasi Ingatkan Anggota BPD Terpilih Tepati Janji
Menurut dia, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa menjadi kunci agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal.
“Dan BPD juga merupakan satu kolaborasi antara desa agar pembangunan di daerah-daerahnya nanti berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Sebanyak 1.564 anggota BPD yang dilantik merupakan hasil pemilihan yang digelar pada akhir Mei 2026. Mereka akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di 179 desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap para anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru dapat menjalankan amanah sesuai sumpah jabatan, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















