Modus Kejahatan Makin Kompleks, Kejari Kabupaten Bekasi Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT Perkembangan teknologi ikut mengubah pola dan modus kejahatan di tengah masyarakat. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kemampuan dan beradaptasi agar penegakan hukum tetap mampu menjawab persoalan yang berkembang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pesan tersebut mengemuka dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (02/09).

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Semeru saat membacakan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, menekankan pentingnya kepekaan insan Adhyaksa terhadap perkembangan sosial, teknologi, dan dinamika hukum yang berdampak terhadap semakin kompleksnya modus kejahatan.

“Kepekaan adalah kunci untuk tetap relevan, dipercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” demikian amanat Jaksa Agung yang dibacakan Semeru.

Menurutnya, perkembangan tersebut harus diikuti dengan kemampuan jajaran Kejaksaan untuk memahami dan menerapkan berbagai regulasi, termasuk implementasi hukum pidana nasional yang berkaitan dengan penegakan hukum.

BACA: Pemuda Kabupaten Bekasi Diajak Kuasai Teknologi Informasi dan Literasi Digital

Selain meningkatkan kapasitas internal, Kejaksaan juga didorong memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, kementerian dan lembaga pemerintah, akademisi, serta masyarakat sipil.

Sinergi tersebut dinilai penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, efisien, terpercaya, sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Pulihkan Kepercayaan Publik

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi momentum bagi institusi Kejaksaan untuk melakukan pembenahan sekaligus memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” kata Semeru saat membacakan amanat Jaksa Agung.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa integritas seorang insan Adhyaksa tidak sebatas menjalankan tugas dan kewajiban. Integritas harus tercermin melalui kejujuran, moralitas, adab, serta etika dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pesan tersebut diharapkan dapat diterapkan seluruh jajaran Kejari Kabupaten Bekasi sehingga penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang diharapkan masyarakat.

Seragam Lapangan Simbol Kesiapsiagaan

Upacara peringatan tahun ini juga memiliki sejumlah perbedaan. Para pegawai Kejari Kabupaten Bekasi mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL), bukan Pakaian Dinas Upacara seperti pada peringatan sebelumnya.

Pemilihan PDL disebut memiliki makna kesiapsiagaan. Insan Adhyaksa dituntut selalu siap hadir, bekerja, dan mengabdi ketika negara maupun masyarakat membutuhkan.

Selain itu, peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI tahun ini dilaksanakan pada 2 September, berbeda dengan peringatan sebelumnya yang digelar setiap 22 Juli.

Dalam amanatnya, Burhanuddin mengingatkan kembali sejarah kelahiran Kejaksaan yang terjadi 15 hari setelah Indonesia merdeka. Saat itu, Mr. Gatot Taroenamihardja dilantik sebagai Jaksa Agung pertama dan menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang institusi Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di Indonesia.

Peringatan ke-81 tersebut sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Kejari Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kesiapan menghadapi perubahan, terutama ketika teknologi turut melahirkan pola dan modus kejahatan baru yang semakin beragam. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait