Pengen Cepat Kaya! 22 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Terindikasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi Judi Online

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT — Keinginan mendapatkan uang secara instan melalui judi online (judol) diduga menjadi salah satu faktor yang membuat puluhan ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi terindikasi terjerat judi online.

Sedikitnya 22.000 penerima bansos di Kabupaten Bekasi terindikasi judol dan kemudian dinonaktifkan dari data penerima bantuan pemerintah. Data tersebut tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) dan dimanfaatkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, indikasi judol dapat berasal dari NIK kepala keluarga maupun anggota keluarga. Ketika terdapat NIK dalam satu kartu keluarga (KK) yang terindikasi judol, keluarga tersebut dapat langsung dinonaktifkan dari data penerima bansos.

BACA: Tambun Selatan Jadi Kecamatan dengan Pemain Judol Terbanyak se-Jawa Barat

“Di aplikasi DTSEN ada menunya, jadi ketika ada NIK di KK itu terindikasi judol, apakah itu kepala keluarga, anggota keluarga, itu langsung dinonaktifkan. Itu data dari Kemensos melalui DTSEN,” kata Alamsyah, Rabu (2/9/2026).

Menurut Alamsyah, jumlah penerima bansos yang terindikasi judol mulai terdata sejak Juni 2026. Angkanya kemudian meningkat pada bulan berikutnya dan melonjak tajam pada Agustus.

“Di bulan Juni itu ada 1.500 orang lebih. Di bulan Juli itu ada 1.800-an orang. Di bulan Agustus itu meningkat tajam, ada kurang lebih 17.000-an orang. Jadi dalam tiga bulan terakhir ini ada 22.000 lebih. Dia penerima bansos yang dinonaktifkan,” ucapnya.

Mereka yang dinonaktifkan tidak lagi menerima sejumlah bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan dan tunai.

Alamsyah menyayangkan fenomena tersebut karena penerima bansos merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin. Menurutnya, kondisi ekonomi justru membuat sebagian warga mudah tergiur janji mendapatkan kekayaan secara cepat melalui judol.

“Dia pengen cepat kaya. Punya uang bukan buat usaha tapi untuk main judol. Judol itu kan yang untung mah bandarnya, yang lainnya mah buntung,” kata Alamsyah.

Dia menilai persoalan judol tidak hanya berkaitan dengan hilangnya bansos, tetapi juga pola pikir masyarakat yang ingin memperoleh penghasilan secara instan tanpa melalui usaha produktif.

Alamsyah mengatakan edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar warga memahami dampak judi online. Selain itu, keluarga dinilai memiliki peran penting untuk membantu anggota keluarga yang sudah terjerat agar dapat berhenti.

“Ya memang perlu edukasi, perlu pemahaman bahwa apa namanya judol ini. Sama dengan judol yang lain kan gak ada ini, yang gak bisa jadi kaya lagi. Jadi bukannya buat kaya malah makin miskin ya. Yang miskin malah makin miskin,” tandasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait