BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sistem pendidikan di Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi berbeda dengan sekolah pada umumnya. Para siswa tidak diperbolehkan pulang setiap pekan karena sekolah menerapkan pola pendidikan dengan hanya tiga kali masa libur dalam setahun.
Pola tersebut sempat membuat sejumlah siswa kaget. Bahkan, beberapa siswa yang datang untuk mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) memilih pulang setelah mengetahui ketentuan tersebut.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmajaya mengatakan, siswa yang sempat pulang akan dipanggil kembali untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.
“Tadi juga ada beberapa siswa yang datang lalu pulang karena kaget. Di sini sistem liburnya hanya tiga kali dalam setahun. Hal ini tentu membuat sebagian anak kaget lalu ingin pulang, tapi insya Allah mereka akan dipanggil lagi,” kata Asep saat meninjau Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi, Senin (31/08).
Menurut Asep, sistem tersebut memang menjadi bagian dari pola pendidikan Sekolah Rakyat yang dirancang untuk membentuk karakter dan kemandirian siswa.
“Jadi, bukan berarti sekolah lalu bisa pulang tiap minggu. Tidak seperti itu. Justru orang tuanya yang harus datang berkunjung ke sini. Sistem ini diterapkan demi pembentukan karakter untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Selain pembelajaran akademik, siswa juga mendapatkan pembinaan mengenai kemandirian dan kesehatan. Mereka diarahkan untuk mampu mengurus kebutuhan pribadi, seperti mencuci dan menjemur pakaian serta menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
“Kita harus memberikan edukasi, apalagi anak-anak SD ini kan harus belajar mandiri, mencuci sendiri dan mengurus keperluan sendiri. Cara menjaga kesehatan juga sangat penting untuk diajarkan,” katanya.
BACA: Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi Segera Dimulai
417 Siswa Ikuti MPLS
Sebanyak 417 siswa mengikuti MPLS di Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut, 237 siswa berasal dari Kabupaten Bekasi, 90 siswa berasal dari Kota Bekasi, dan 90 lainnya merupakan siswa pindahan yang sebelumnya mengikuti pembelajaran di gedung Sekolah Rakyat sementara di Kota Bekasi.
“Memang saat ini sudah ada 417 siswa yang terisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 237 siswa berasal dari Kabupaten Bekasi, dan sisanya merupakan sebelumnya dari wilayah kota. Insya Allah, jumlah ini akan terus bertambah,” kata Asep.
Sebelum mengikuti proses pembelajaran, para siswa juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan meliputi kesehatan mata hingga kondisi kesehatan lainnya untuk memastikan kesiapan siswa mengikuti pendidikan.
Penerimaan siswa Sekolah Rakyat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena masih dalam tahap awal, jumlah siswa diperkirakan masih akan bertambah.
Fasilitas Capai 90 Persen
Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi berdiri di atas lahan sekitar 5 hektare. Sekolah tersebut dilengkapi berbagai fasilitas pendidikan dan penunjang kebutuhan siswa.
Asep mengatakan, kesiapan sarana dan prasarana sekolah saat ini telah mencapai sekitar 90 persen dan masih dalam tahap penyempurnaan.
“Kalau saya lihat sudah mencapai 90 persen. Ini tinggal sedikit lagi nanti akan menjadi sempurna,” ungkapnya.
Proses pendidikan dan pendampingan siswa melibatkan tenaga pengajar serta pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
Asep juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat, DPR RI, dan berbagai instansi terkait dalam pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
Ia menegaskan, setelah fasilitas tersedia, Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan sarana dan prasarana tersebut tetap terawat dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Untuk sarana dan prasarana, tugas kita selanjutnya adalah mengawal pemeliharaannya atau maintenance,” pungkasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















