Gedung Belum Siap, MPLS Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Baru Dimulai Akhir Juli

MPLS Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Tahun Ajaran 2026/2027 baru dimulai pada 31 Juli 2026 karena proses pembangunan fasilitas belum selesai.
MPLS Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Tahun Ajaran 2026/2027 baru dimulai pada 31 Juli 2026 karena proses pembangunan fasilitas belum selesai.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi tahun ajaran 2026/2027 belum digelar. Penundaan dilakukan karena gedung serta sarana dan prasarana masih dalam tahap penyelesaian.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan kontrak pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat masih berlangsung hingga 27 Juli 2026 sehingga sekolah belum siap menerima siswa.

Bacaan Lainnya

“Sekarang gedung dan sarprasnya lagi diselesaikan. Karena memang kontrak pembangunan itu sampai tanggal 27 Juli. MPLS insya allah akan dimulai 31 Juli,” ungkap Alamsyah, Kamis (16/07).

Sebanyak 270 siswa baru akan mengikuti MPLS yang terbagi dalam sembilan rombongan belajar (rombel), masing-masing tiga rombel untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan kapasitas 30 siswa per rombel.

BACA: Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Capai 65,2 Persen

Selain itu, 44 siswa asal Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah mengikuti pendidikan di SR rintisan Kota Bekasi juga akan dilibatkan.

Seluruh peserta didik merupakan anak dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 atau kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang ada di Kabupaten Bekasi berdasarkan data pemerintah pusat.

“Calon siswa sudah terisi dan sudah di-SK-kan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pelaksanaan MPLS Sekolah Rakyat dilakukan secara bertahap dalam empat gelombang menyesuaikan kesiapan masing-masing sekolah.

Menurutnya, penjadwalan bertahap didasarkan pada kesiapan gedung, keamanan dan kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan sanitasi.

“Sekolah yang sarananya belum sepenuhnya siap tidak dipaksakan menerima siswa demi keamanan. Ruang kelas, asrama, serta fasilitas pendukung harus dipastikan siap huni sebelum siswa datang,” ujar Gus Ipul.

Secara nasional, sebanyak 101 Sekolah Rakyat melaksanakan MPLS dalam empat gelombang, yakni 19 sekolah pada 14 Juli, 63 sekolah pada 31 Juli, delapan Sekolah Rakyat rintisan Jabodetabek pada 15 Agustus, dan 11 sekolah pada 31 Agustus 2026.

Kabupaten Bekasi termasuk dalam gelombang yang memulai MPLS pada 31 Juli karena proses pembangunan fasilitas belum selesai. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait