Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri Dimakamkan di Banten

QSH (4), balita korban dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya, dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Along, Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (16/07) pagi.
QSH (4), balita korban dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya, dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Along, Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (16/07) pagi.

BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – QSH (4), balita korban dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya, dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Along, Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (16/07) pagi.

Sebelumnya, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara, Rabu (15/07) malam akibat gagal napas dan henti jantung.

Bacaan Lainnya

Ibu kandung korban, SI mengungkapkan keluarga sempat menyetujui pelaksanaan autopsi setelah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Bekasi. Namun, keputusan itu dibatalkan karena autopsi baru dapat dilakukan beberapa jam kemudian.

BACA: Balita Korban Dugaan Kekerasan Ibu Tiri di Tarumajaya Meninggal Dunia

“Awalnya saya memang ingin diautopsi, tetapi setelah dijelaskan baru bisa dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, kami kasihan karena kondisi anak saya sudah bengkak dan badannya mulai membiru. Akhirnya kami sepakat membatalkan autopsi,” kata SI.

Menurutnya, penyidik kepolisian bersama pendamping perlindungan anak memastikan pembatalan autopsi tidak menghentikan proses hukum terhadap kasus tersebut.

“Kami mendapat penjelasan bahwa proses hukumnya tetap berjalan meskipun autopsi dibatalkan. Karena itu keluarga akhirnya sepakat tidak melanjutkan autopsi,” ujarnya.

Keluarga berharap proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan hingga tuntas dan pelaku mendapat hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait