BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT — Warga Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan batching plant yang beroperasi di wilayah tersebut.
Desakan itu disampaikan saat warga menggelar aksi protes di sekitar Jalan Tegaldanas, Jumat (07/08). Mereka meminta pemeriksaan tidak hanya menyasar aktivitas produksi, tetapi juga perizinan usaha, kesesuaian tata ruang, hingga kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Koordinator Aksi Forum Warga Kandang Gereng, Andi Mardani, mengatakan warga mempersoalkan dampak debu, kebisingan, ceceran beton, serta lalu lalang kendaraan berat yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Hari ini masyarakat masih menghadapi debu yang mengganggu kesehatan, kebisingan yang mengurangi kenyamanan, lalu lintas kendaraan berat yang membahayakan, serta dugaan pencemaran lingkungan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum,” kata Andi.
BACA: Bikin Polusi Debu, Lima Batching Plant Bertahun-tahun Beroperasi di Cikarang Tanpa Izin Lengkap
Ia menegaskan warga tidak menolak keberadaan investasi maupun aktivitas industri, tetapi meminta seluruh perusahaan mematuhi ketentuan hukum dan menjaga lingkungan sekitar.
Forum warga juga meminta Pemkab Bekasi memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk penghentian sementara operasional perusahaan sampai seluruh kewajiban hukum dipenuhi.
“Hentikan sementara operasional perusahaan bila belum memenuhi kewajiban hukum hingga seluruh persyaratan dipenuhi. Lalu perketat pengawasan terhadap seluruh kendaraan mixer agar tidak lagi mencemari dan mengotori jalan umum. Karena ini sangat merugikan kami,” tegas Andi
Sebelumnya, warga telah memasang sejumlah spanduk protes di sepanjang Jalan Tegaldanas sebagai bentuk keberatan terhadap dampak aktivitas batching plant. Persoalan tersebut juga sempat dibahas di DPRD Kabupaten Bekasi dengan menghadirkan sejumlah pengusaha batching plant, namun warga menilai belum ada tindak lanjut konkret di lapangan.
“Penegakan hukum yang adil merupakan syarat utama terciptanya kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Bekasi, Duerte Fernandez, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tim audit untuk memastikan kondisi lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak polusi.
“Gakkum akan turun ke lapangan, tapi tidak tahu waktunya kapan. Eksposnya sudah siap, tinggal pelaksanaan,” kata dia belum lama ini. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














