BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT — Asep Setiawan alias Abah Setu meminta maaf atas video yang diduga menyinggung Nabi Muhammad SAW dan syariat Islam dalam mediasi bersama perwakilan umat Islam serta warga Kabupaten Bekasi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/09).
Abah Setu mengakui adanya kekeliruan dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut. Permintaan maaf disampaikan setelah rekaman itu memicu keresahan sejumlah warga Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat.
“Saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut menyinggung dan menghina kaum muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Abah Setu dalam mediasi tersebut.
Abah Setu yang merupakan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam juga menyatakan akan menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan konten atau aktivitas yang berpotensi menyinggung maupun menyesatkan umat Islam.
Ia menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum apabila kembali mengulangi pernyataan dalam bentuk yang sama atau sejenis.
Selain itu, Abah Setu berjanji menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariatnya serta memperbaiki dan memvalidasi pemahamannya mengenai Islam kepada ulama yang saleh.
Warga Minta Aktivitas Dihentikan Total
Perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya, Sayf Alifulloh, mengapresiasi pelaksanaan mediasi meski mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil kesepakatan.
“Kami sebenarnya tidak puas dengan hasil ini. Ada beberapa poin yang menurut kami belum disebutkan secara detail, salah satunya permintaan agar kegiatan tersebut ditutup total,” ujar Sayf.
Menurut Sayf, pihaknya sebelumnya telah melaporkan persoalan video tersebut kepada kepolisian. Ia menyebut tindak lanjut aspek hukum akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kuasa hukum.
Sayf menambahkan, pihaknya menginginkan rumah Abah Setu tetap dapat digunakan sebagai tempat tinggal, tetapi tidak lagi digunakan untuk kegiatan pengajian maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Warga Minta Penegakan Hukum Berkeadilan
Perwakilan warga Kabupaten Bekasi, Ajel, meminta aparat penegak hukum menangani persoalan tersebut secara adil. Ia menilai penghentian aktivitas yang dipersoalkan penting untuk mencegah polemik serupa kembali terjadi.
“Kami menghargai adanya proses hukum dan meminta kepada penegak hukum agar ditindak secara adil. Kami ingin ada efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Ajel mengatakan warga dan sejumlah elemen umat Islam di Kabupaten Bekasi akan tetap memantau aktivitas Abah Setu setelah mediasi.
Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi kediaman Abah Setu pada Senin (07/09) malam lalu untuk meminta klarifikasi secara langsung mengenai isi video yang beredar.
Adapun terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam video tersebut, proses dan keputusan hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















