Plt Bupati Telusuri Identitas Korban Kecelakaan KRL CommuterLine Cikarang

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri peresmian Gedung Baru Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cikarang, Rabu (29/04).
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri peresmian Gedung Baru Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cikarang, Rabu (29/04).

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Argo Bromo Anggrek denga KRL CommuterLine tujuan Cikarang di Bekasi Timur mencapai 16 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan dari jumlah tersebut, 10 di antaranya dipastikan merupakan warga Kabupaten Bekasi. Sedangkan, sisanya masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Saya khawatir sisanya ini juga sebenarnya warga Kabupaten Bekasi. Kenapa? Karena kereta itu sudah berada di Stasiun Bekasi Timurdan hendak menuju Stasiun Tambun. Bisa jadi mereka domisilinya di Kabupaten Bekasi, tetapi KTP-nya masih dari daerah lain,” kata Asep Surya Atmaja, usai menghadiri peresmian Gedung Baru Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cikarang, Rabu (29/04).

Asep juga menjelaskan bahwa proses identifikasi memerlukan waktu, mengingat kondisi korban dan barang-barang milik mereka yang mungkin terpencar akibat kecelakaan. “Maklumlah, ini kan kejadian malam hari. Mungkin KTP mereka ada di tas yang tercecer. Jadi perlu waktu untuk memastikan identitasnya,” tambahnya.

BACA: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Rudy Rafly Ajak Warga Doakan Korban Insiden KRL CommuterLine Cikarang

Selain korban meninggal, Asep mengatakan masih terdapat puluhan korban lain yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Dirinya mengaku akan mengunjungi beberapa rumah sakit di Kota Bekasi untuk melihat langsung kondisi para korban.

“Kami sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Apabila ada warga Kabupaten Bekasi yang terkendala dengan ketidaktifan kepesertaan, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan secara langsung jika diperlukan,” jelas Asep.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Erwin Fadillah, mengatakan bahwa pengaktifan kembali kepesertaan BPJS membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Jadi kita standby kalau ada peserta yang dalam kondisi nonaktif. Ada mekanisme untuk mengaktifkan kembali, dan itu melibatkan tidak hanya BPJS Kesehatan tetapi juga Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial,” ungkap Erwin.

Hingga saat ini, baru satu orang korban kecelakaan yang kepesertaannya telah diaktifkan kembali karena membutuhkan perawatan medis. “Sebenarnya yang pertama mengcover biaya perawatan adalah Jasa Raharja. Namun, jika ada kebutuhan yang beririsan dengan jaminan BPJS, kami siapkan pengaktifan kembali kepesertaan untuk menghindari kendala. BPJS tidak boleh skema ganda atau double pembiayaan,” tambahnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait