Ancaman Krisis Air Bersih Mengintai, Warga Kabupaten Bekasi Diminta Siapkan Tempat Penampungan Air

Memasuki Kemarau 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi meminta masyarakat yang selama ini berada di wilayah rawan kekeringan untuk menyiapkan tempat penampungan air bersih di rumah masing-masing sebagai langkah mitigasi.
Memasuki Kemarau 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi meminta masyarakat yang selama ini berada di wilayah rawan kekeringan untuk menyiapkan tempat penampungan air bersih di rumah masing-masing sebagai langkah mitigasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Masyarakat Kabupaten Bekasi diminta meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan akan berlangsung lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berpotensi memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah yang selama ini rawan kekeringan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis, mengatakan puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada periode Juli hingga September 2026. Pada rentang waktu tersebut, curah hujan diperkirakan menurun secara signifikan sehingga dapat memengaruhi ketersediaan sumber air bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Muchlis, pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sejumlah desa di Kabupaten Bekasi kerap mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih saat musim kemarau berkepanjangan. Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar dampaknya dapat diminimalkan.

“Peningkatan kewaspadaan perlu dilakukan mengingat bencana kekeringan dapat mengganggu ketersediaan air bersih untuk kebutuhan dasar masyarakat hingga pertanian,” ujar Muchlis, Jum’at (12/06) pagi.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran kewaspadaan musim kemarau sejak April 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat agar melakukan berbagai upaya mitigasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui surat edaran tersebut, BPBD mengajak seluruh pihak untuk aktif memantau kondisi lingkungan, menghemat penggunaan air, serta menyiapkan langkah-langkah penanganan apabila terjadi kekeringan di wilayahnya.

BACA: Kemarau Mulai Berdampak di Kabupaten Bekasi, Warga Desa Nagasari Kesulitan Air Bersih

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi mengungkapkan bahwa salah satu langkah mitigasi paling sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah menyiapkan tempat penampungan air di rumah masing-masing.

Penampungan air dinilai penting untuk menyimpan cadangan air ketika pasokan dari sumur, saluran irigasi, maupun sumber air lainnya mulai berkurang akibat kemarau panjang. Dengan adanya cadangan air, kebutuhan dasar rumah tangga tetap dapat terpenuhi meski terjadi gangguan pasokan.

BPBD juga mengingatkan pemerintah desa dan masyarakat agar tidak menunggu kondisi semakin parah apabila mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Desa yang terdampak kekeringan dapat segera mengajukan permohonan bantuan distribusi air bersih kepada BPBD Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap masyarakat dan pemerintah desa meningkatkan kesiapsiagaan sejak sekarang agar dampak kekeringan dapat diminimalkan,” kata dia.

Dalam pengajuan bantuan tersebut, terdapat sejumlah data yang harus dilengkapi agar proses penyaluran berjalan tepat sasaran. Data yang diperlukan meliputi lokasi wilayah terdampak, titik koordinat, jumlah kepala keluarga yang membutuhkan bantuan, serta nomor kontak penanggung jawab di lapangan.

Kelengkapan data tersebut sangat penting untuk memastikan bantuan air bersih dapat disalurkan secara akurat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, informasi lokasi yang jelas juga memudahkan petugas menentukan rute distribusi dan akses bagi mobil tangki pengangkut air. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait