Masuk Triwulan Akhir, Serapan APBD Kabupaten Bekasi Baru 55,31 Persen

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin saat memberikan amanat pada Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (05/10).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin saat memberikan amanat pada Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (05/10).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Realisasi belanja daerah yang tertuang dalam APBD Kabupaten Bekasi hingga 4 Oktober 2026 baru mencapai Rp4,2 triliun atau 55,31 persen dari target Rp7,7 triliun.

Data tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan per 4 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran mengingat 2026 telah memasuki triwulan terakhir.

BACA: APBD Kabupaten Bekasi 2026 Turun Jadi Rp7,7 Triliun, DPRD Dorong Peningkatan PAD

“Pertama untuk kegiatan untuk 2026, ini sudah berjalan dan memasuki triwulan akhir. Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk terus mengoptimalkan serapan anggaran,” ujar Endin dalam amanat Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (05/10).

Berdasarkan data tersebut, realisasi belanja pegawai menjadi yang tertinggi dengan mencapai Rp2,3 triliun atau 66,16 persen dari target Rp3,5 triliun.

Kemudian belanja lainnya terealisasi Rp657 miliar atau 61,18 persen dari target Rp1 triliun.

Sementara belanja barang dan jasa baru terealisasi Rp1,08 triliun atau 48,81 persen dari target Rp2,2 triliun.

Adapun belanja modal menjadi komponen dengan tingkat realisasi paling rendah, yakni baru Rp164 miliar atau 19,36 persen dari target Rp849 miliar.

BACA: RAPBD Perubahan 2026, Pendapatan Kabupaten Bekasi Diproyeksi Naik Rp228,65 Miliar

Selain anggaran berjalan, Endin meminta perangkat daerah segera menindaklanjuti pelaksanaan anggaran perubahan setelah proses pengesahan selesai.

Perangkat daerah yang memiliki kegiatan dalam anggaran perubahan diminta segera menyiapkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan menyusun jadwal pelaksanaannya.

“Untuk selanjutnya perubahan anggaran, kita sudah melaksanakan pengesahan sehingga diharapkan bagi perangkat daerah yang melaksanakan anggaran perubahan segera mempersiapkan RUP, kemudian membuat jadwal. Insya Allah di bulan Oktober ini kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” katanya.

Endin meminta perangkat daerah memastikan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai target dan jadwal yang telah ditetapkan.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan kegiatan diperlukan agar serapan anggaran pada akhir tahun dapat lebih optimal. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait