BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pendapatan daerah Kabupaten Bekasi dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik sekitar Rp228,65 miliar.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp7,28 triliun menjadi sekitar Rp7,50 triliun.
Plt Bupati Bekasi mengatakan, perubahan tersebut merupakan penyesuaian terhadap perkembangan kondisi yang memengaruhi asumsi dalam Kebijakan Umum APBD 2026.
BACA: Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi Segera Dibahas, OPD Diminta Tuntaskan RKA
Kenaikan terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp273,71 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian sekitar Rp45 miliar menjadi sekitar Rp4,26 triliun.
Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Bekasi 2025.
Belanja Daerah Naik Rp217,18 Miliar
Sementara alokasi belanja daerah Kabupaten Bekasi dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat sekitar Rp217,18 miliar.
Belanja daerah yang sebelumnya sekitar Rp7,70 triliun diproyeksikan menjadi sekitar Rp7,92 triliun.
Asep mengatakan, perubahan anggaran tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Selain perubahan pada sisi belanja, pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian sekitar Rp11,47 miliar.
Pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD turun dari sekitar Rp422,87 miliar menjadi sekitar Rp411,39 miliar. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















