BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengingatkan 154 kepala desa yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan wewenang maupun melakukan korupsi, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
Peringatan tersebut disampaikan Asep saat melantik dan mengambil sumpah atau janji 154 kepala desa terpilih periode 2026–2034 di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (04/11)
Ia meminta seluruh kepala desa menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Jaga amanah dan integritas. Jalankan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” kata Asep.
BACA: Kejaksaan Pantau Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi
Selain mengingatkan soal integritas, Asep meminta pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, serta aset milik desa dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan dan aset desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia juga meminta para kepala desa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jadilah pemimpin yang responsif terhadap kebutuhan warga, serta berkomitmen dalam penanganan kemiskinan, peningkatan sarana dan prasarana, kesehatan, pendidikan, dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
BACA: Aset Kantor Desa Karangharum Raib Pasca Pilkades
Asep menegaskan, kepala desa memiliki peran penting dalam pembangunan daerah sehingga program pembangunan di tingkat desa perlu diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia berharap 154 kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat selama masa kepemimpinannya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















