BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pemerintah provinsi kini ikut menangani pembangunan jalan kabupaten hingga jalan desa secara bertahap. Kebijakan ini menjadi salah satu alasan pemerintah provinsi mengalokasikan porsi lebih besar dari penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pembangunan infrastruktur.
Dedi mengatakan, dana yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari pembagian opsen PKB akan kembali digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan, termasuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan desa.
“60 ke provinsi juga kan balik lagi jadi jalan. Dan provinsi sekarang juga nanganin jalan kabupaten. Bukan hanya jalan kabupaten, jalan desa juga kita tanganin sekarang secara bertahap,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui belum lama ini.
Menurutnya, penanganan jalan desa oleh pemerintah provinsi kini dilakukan dengan kualitas yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ia menegaskan, anggaran yang diterima provinsi akan dikembalikan untuk kepentingan infrastruktur jalan.
“Dulu provinsi jarang nanganin jalan desa, sekarang kita nanganin jalan desa dan kualitasnya jauh lebih baik. Jadi itu, dan kemudian anggaran yang diterima oleh provinsi balik semuanya untuk kepentingan infrastruktur jalan,” ujarnya.
BACA: Pendapatan Naik Rp228 Miliar, PAD Kabupaten Bekasi Malah Turun Rp45 Miliar
Namun, perubahan porsi pembagian opsen PKB tersebut menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Bekasi. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengatakan perubahan skema bagi hasil berdampak pada potensi pendapatan daerah yang diperkirakan berkurang hingga Rp62,4 miliar.
Ia menjelaskan, semula pembagian opsen PKB direncanakan dengan porsi 60 persen untuk pemerintah kabupaten/kota dan 40 persen untuk pemerintah provinsi. Belakangan, porsi tersebut berubah menjadi sekitar 39 persen untuk kabupaten/kota dan 61 persen untuk provinsi.
“Memang di awal itu ada wacana 60 buat daerah, 40 buat provinsi. Cuma hari ini berubah, daerah cuma dapat 39 koma dan provinsi mendapat 60, 60 koma sekian. Ini kan bicara soal apa kebijakan yang berubah. Tentu menjadi terdampak pada daerah dan tentu merugikan,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, berkurangnya potensi pendapatan tersebut menjadi persoalan bagi Kabupaten Bekasi yang memiliki beban infrastruktur jalan cukup besar. Sebagai kawasan industri, wilayah ini dilintasi banyak kendaraan bertonase berat yang berkontribusi terhadap kerusakan jalan.
Selain itu, mobilitas pekerja dan pendatang yang tinggal di Kabupaten Bekasi turut menambah beban penggunaan infrastruktur daerah.
Ridwan mempertanyakan apakah perubahan porsi bagi hasil tersebut telah mempertimbangkan jumlah kendaraan, lokasi registrasi kendaraan, hingga beban jalan yang ditanggung masing-masing daerah.
“Harusnya ditinjau soal jumlah kendaraan, registernya di mana, nomor polisi, kendaraan besar dan sebagainya. Itu jadi dasar,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang pembahasan bersama pemerintah kabupaten agar pembagian penerimaan pajak lebih seimbang dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Semakin banyak jalanan yang dipakai semakin rusak, tapi pajaknya enggak beres kita, itu yang enggak adil. Kami sempat protes kemarin ke Pemda Provinsi,” kata Ridwan.
Ridwan menambahkan, perubahan porsi tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar tidak
Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengaku terdapat penyesuaian postur keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Sejumlah anggaran disesuaikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
“Karena memang ada dampak-dampak itu, dari dana transfer yang berkurang jadi mau tidak mau harus disesuaikan. Harapan kami tentu ada perubahan dan peningkatan dari dana transfer itu untuk menyesuaikan, utamanya untuk pembangunan, pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas kami,” ucap dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















