BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan menangkap dua terduga pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Kampung Jati 1, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R (46) dan AR (40). Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Babelan pada Kamis (24/09).
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian pada Rabu 23 September 2026 lalu.
“Peristiwa terjadi pada Senin 21 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban bersama ibunya sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian,” kata AKP Aliyani, Jum’at (25/09).
BACA: Dua Jambret Viral Diringkus Unit Resmob Polres Metro Bekasi
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua orang yang berboncengan sepeda motor sempat mendahului korban. Mereka kemudian berbalik arah dan mendekati kendaraan korban.
Salah seorang pelaku diduga menarik tas yang dibawa ibu korban hingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor. Tas tersebut berisi dompet dengan uang tunai sekitar Rp500 ribu dan satu unit telepon genggam Samsung A03S yang ditaksir senilai Rp2 juta.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku,” kata Aliyani.
Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan Iptu Deutronomiun Maru’ao kemudian dikembangkan bersama Sat Resmob Bareskrim Polri. Polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku.
R ditangkap sekitar pukul 13.40 WIB di wilayah Babelan Kota. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan AR sekitar pukul 14.20 WIB di wilayah Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan saat beraksi, tas dan telepon genggam milik korban, serta pakaian dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polsek Tambun Selatan. Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














