BERITACIKARANG.COM, SUKATANI — Unit Reskrim Polsek Sukatani menemukan satu unit sepeda motor milik korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok lowongan kerja di Kampung Bulak Mangga Utara, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan kendaraan jenis sepeda motor metik itu ditemukan pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
“Penemuan kendaraan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sepeda motor yang dititipkan kepada salah seorang warga. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukatani kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” kata AKP Aliyani dalam keterangannya, Selasa (04/08).
Petugas kemudian mencocokkan nomor kendaraan dengan laporan polisi dan dokumen kepemilikan. Hasil pemeriksaan memastikan sepeda motor tersebut merupakan milik korban berinisial RAH yang sebelumnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok penerimaan kerja.
Menurut Aliyani, kasus itu bermula ketika korban mendapat tawaran pekerjaan dari seseorang yang mengaku dapat membantu proses penerimaan kerja. Korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp6,95 juta dengan alasan biaya administrasi.
“Setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah diperoleh,” ujarnya.
BACA: Tergiur Iklan Lowongan Kerja di FB, Pencaker di Kabupaten Bekasi Kena Tipu
Tidak lama berselang, terduga pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan tertentu. Namun kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan sehingga korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Aliyani menegaskan penemuan kendaraan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum mengakhiri penanganan perkara. Penyidik masih memburu terduga pelaku utama serta menelusuri pihak yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut.
“Penemuan sepeda motor ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Perkara dugaan penipuan dan penggelapan masih terus didalami dan pelaku masih dalam pencarian,” kata Aliyani.
Setelah seluruh proses administrasi dan kepentingan penyidikan terpenuhi, nantinya kendaraan akan dikembalikan kepada pemiliknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran lowongan kerja yang meminta pembayaran uang administrasi atau biaya tertentu pada tahap awal rekrutmen.
Selain itu masyarakat juga diminta tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal guna menghindari risiko penipuan dan penggelapan. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














