Bupati Instruksikan Camat Hingga Ketua RT Dukung Sensus Penduduk 2020

Salah seorang warga Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat saat mengisi data Sensus Penduduk Tahun 2020 secara online, Minggu (16/02).
Salah seorang warga Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat saat mengisi data Sensus Penduduk Tahun 2020 secara online, Minggu (16/02).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengintruksikan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa hingga pengurus satuan lingkungan terkecil yakni RW dan RT berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan Sensus Penduduk tahun 2020.

“Sensus Penduduk tahun 2020 merupakan program nasional yang harus didukung oleh semua pihak. Untuk itu saya memerintahkan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, Ketua RW dan RT untuk turut serta mensukseskan dengan cara mensosialisasikan kepada warga,” kata Eka Supria Atmaja, Minggu (16/02).

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, selain warga mengatahui adanya Sensus Penduduk tahun 2020 diharapkan warga secara sukrela juga mau berpartisipasi mengisi data kependudukan secara mandiri lewat situs sensus.bps.go.id dari tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020.

“Pada bulan Juli 2020 diperintahkan pula kepada Ketua RW dan RT agar dapat mendampingi petugas Sensus Penduduk dalam melakukan pendataan ke rumah-rumah warga. Dukungan ini bertujuan agar Sensus Penduduk di Kabupaten Bekasi dapat berjalan sukses dan lancar,” tuturnya.

Eka menambahkan pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.  “Mari bersama-sama kita mensukseskan demi terwujudnya satu data kependudukan Indonesia,” tutupnya. (BC)

Pos terkait