BERITACIKARANG.COM, KOTA BEKASI – Fenomena kecanduan gawai dan paparan konten negatif di media sosial pada anak-anak kian mengkhawatirkan.
Menyikapi kondisi ini, DPRD Kota Bekasi meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dengan merumuskan regulasi untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah umur.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, menyebut ancaman digital ini bukan masalah sepele. Menurutnya, diperlukan kerja sama lintas sektoral untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk dunia maya.
“Ini masalah serius yang melibatkan banyak pihak. Diskominfo memang jadi leading sector, tapi harus berkolaborasi dengan dinas lain karena ini juga menyangkut usia anak dan pendidikan,” ujar Wildan, Senin (06/04).
Wildan mengapresiasi langkah awal Pemkot Bekasi yang sudah mulai membahas isu ini di tingkat OPD. Ia bahkan mendorong agar kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak diperkuat dengan payung hukum yang jelas, seperti Surat Edaran Wali Kota.
“Kalau memang Surat Edaran bisa mempercepat implementasi di lapangan, kenapa tidak? Ini bisa jadi bukti bahwa Kota Bekasi serius menangani persoalan ini,” tegasnya.
Menurut Wildan, aturan di lapangan harus praktis dan tegas. Misalnya, melarang anak membawa ponsel ke sekolah serta memperkuat kurikulum literasi digital yang aplikatif. Ia juga menyoroti kebiasaan orangtua yang sering menggunakan gawai sebagai alat untuk menenangkan anak, seperti saat anak rewel atau sulit makan.
“Itu sudah tanda-tanda kecanduan. Jangan dianggap sepele. Harus ada deteksi dini supaya anak tidak bergantung pada gadget terus-menerus,” jelas Wildan.
Ia pun meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk lebih gencar melakukan edukasi dan mitigasi di masyarakat. Namun, Wildan mengingatkan bahwa peran orangtua tetap menjadi kunci utama dalam pengawasan penggunaan gawai pada anak.
“Guru melarang di sekolah, tapi kalau di rumah dibiarkan, ya percuma. Harus ada sinergi antara guru dan orangtua supaya pembatasan ini efektif,” katanya.
Sebagai langkah tambahan, Wildan mengusulkan agar sosialisasi literasi digital dilakukan hingga ke tingkat terkecil masyarakat, seperti melalui Posyandu di tiap wilayah. “Posyandu bisa jadi garda terdepan. DP3A harus masukkan menu sosialisasi baru soal pengawasan gawai anak, karena perlindungan anak itu dimulai dari ketahanan keluarga,” pungkasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

















