MUI Kabupaten Bekasi: Implementasi Perda Pariwisata Harus Utamakan Kemaslahatan Masyarakat

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud
Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menerbitkan Imbauan Nomor 04/MUI/KAB-BKS/VII/2026 yang menekankan agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampak sosial serta nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud, menegaskan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus mengutamakan kemaslahatan masyarakat dan tidak mengabaikan potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan.

Bacaan Lainnya

“Setiap kebijakan Pemerintah Daerah mengutamakan kemaslahatan umum,” ujar Prof Mahmud, Kamis (09/07).

Imbauan tersebut diterbitkan berdasarkan pertimbangan ajaran agama, Keputusan Komisi C Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2015, serta hasil rapat Dewan Pimpinan Daerah MUI Kabupaten Bekasi pada 2 Juli 2026.

BACA: UPTD PPA Dampingi Delapan Anak Korban Dugaan TPPO di Tenda Biru Cibitung

Dalam salah satu poinnya, MUI secara tegas mengingatkan agar pengembangan sektor pariwisata tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan ekonomi.

“Mengutamakan perlindungan masyarakat dari dampak sosial yang merugikan dan tidak hanya pertimbangan aspek ekonomi semata,” demikian bunyi imbauan tersebut.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan setiap kebijakan dijalankan secara transparan, partisipatif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MUI juga mendorong pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi muncul seiring berkembangnya sektor pariwisata.

“Pemberantasan perjudian, penyalahgunaan narkotika, prostitusi, minuman keras, dan tindak pidana lainnya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulis MUI dalam imbauannya.

Tak hanya kepada pemerintah, Majelis Ulama Indonesia turut mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan kondusivitas daerah melalui penguatan sinergi, pembentukan satuan tugas pengawasan, serta penyediaan sarana ibadah di kawasan publik.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Bekasi,” demikian ajakan MUI.

Melalui imbauan tersebut, Majelis Ulama Indonesia berharap implementasi Perda Pariwisata mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian nilai-nilai agama dan budaya lokal, serta perlindungan terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“Apapun bentuknya kebijakan pemerintah itu harus mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutup Prof Mahmud. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait