BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di Babelan. Sementara rekannya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Babelan, Kompol Judika Sinaga, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah AH (20), seorang pemuda yang berdomisili di Kp. Pulo Asem, Babelan Kota, Kabupaten Bekasi. Sementara itu, rekan AH yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian ini, yakni FP alias A telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dalam operasi yang kami lakukan pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu pelaku, sedangkan pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” jelas Kompol Judika Sinaga.
BACA: Terekam CCTV, Maling Motor ‘Santuy’ Dorong Motor Korban di Tambun Utara
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkirkan di depan Klinik Gigi Dokter Eka Saptawaty yang terletak di Jl. Raya Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 16.50 WIB. Setelah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian, korban mendapati dua orang pelaku mengambil sepeda motor tersebut tanpa izin.
“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Babelan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Judika.
Berdasarkan laporan tersebut dan bukti rekaman CCTV yang viral di media sosial, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AH. Dalam interogasi, AH mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia beraksi bersama FP alias A yang kini masih dalam pengejaran.
“Kami akan terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku lainnya dan memastikan kasus ini segera tuntas,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS