Sebelum Aksi, Kawanan Begal di Jl. Inspeksi Kalimalang Konsumsi Tramadol

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kawanan begal yang beraksi di Jl. Inspeksi Kalimalang dan telah merampas sepeda motor Resta Ardan Saputra beberapa waktu lalu diketahui telah mengonsumsi obat tramadol sebelum beraksi.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Cikarang, Kompol Mustakim.

Bacaan Lainnya

BACA: 11 Kali Beraksi, Kawanan Begal di Jl. Inspeksi Kalimalang Berhasil Dibekuk

“Dari hasil introgasi, mereka (pelaku) itu berani melakukan aksinya karena minum obat-obatan tramadol,” kata dia, Jum’at (29/10).

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung menjual hasil kendaraan tersebut, dan uangnya digunakan untuk foya-foya, termasuk membeli tramadol.

“Mereka (penjual) menjual hasil curian sekitar Rp 2 juta. Hasilnya dipake buat foya-foya. Mereka itu mulai keluar pukul 00:00 WIB,” ucapnya.

BACA: Obon Tabroni: Banyak Dikonsumsi Remaja, Tramadol dan Excimer Picu Aksi Kriminal di Kabupaten Bekasi

Menurutnya, ketiga pelaku sudah sebelas kali melakukan di Jalur Kalimalang. Lalu di Jalur Kawasan Jababeka satu kali. Dan di Jalur Citarik sebanyak tiga kali.

Sebelumnya, tiga orang remaja asal Karang Bahagia berinisial FI, RA, dan YA, dibekuk pihak Kepolisian Sektor Cikarang. Ketiga pelaku berhasil dikediamannya pada Minggu tanggal 17 Oktober 2021.

Ketiga pelaku dibekuk usai pihak kepolisian mendapatkan laporan aksi pembegalan di Jalan Raya Kalimalang, Kampung Pasir Limus RT 008/004, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu 16 Oktober 2021.

Selain merampas sepeda motor korban, pelaku juga membacok korban dengan celurit sebanyak satu kali, yang mengenai kening sebelah kanan. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (BC)

Pos terkait