BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Polsek Tambun berhasil menciduk 5 orang pelajar yang diduga telah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Muhammad Aldi Rifansyah (18) yang terjadi di Jl. Diponegoro, Kp. Kedung Gede RT 01/005 Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan pada Rabu 26 Oktober 2016 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA : Tawuran Pelajar di Tambun Selatan, 1 Orang Siswa SMK BKM Meninggal Dunia
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin menjelaskan bahwa para tersangka yang berhasil diamankan masing masing berinisial DP (17), F (18), IR (17), R (17) dan EL (17). Kelimanya merupakan warga Kecamatan Tambun Selatan.
“Korban tewas di TKP akibat luka robek di bagian pinggang belakang, luka robek di bagian dada depan sebelah kiri, luka robet di bagian perut sebelah kanan dan kiri, luka robet di bagian pantat belakang dan luka robek di bagian jari,” kata Awal, Jum’at (28/10).
BACA : Polsek Tambun Buru Pelaku Tawuran Pelajar yang Menewaskan Aldy Rifansyah
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah 1 buah celurit bergagang kain warna putih, 1 buah potong seragam sekolah milik korban yang berlumuran darah, 1 potong jaket warna hitam milik korban yang berlumuran darah, 1 buah tas warna merah berlogo Arsenal, 1 potong kaos warna hitam milik korban dan 1 buah pasang sepatu warna biru putih merk coverse All Star milik korban.
“Kelima tersangka diduga telah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama, dengan melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” kata Awal. (BC)