Gak Cape Antri! Pemkab Bekasi Gelar Virtual Job Fair Sediakan 913 Lowongan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf, Danang W saat meninjau lowongan kerja yang tersedia di acara virtual job fair Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10) pagi.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf, Danang W saat meninjau lowongan kerja yang tersedia di acara virtual job fair Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar virtual job fair dengan menyediakan 913 lowongan kerja dari 119 formasi jabatan di 45 perusahaan ternama di wilayahnya.

“Ada beragam jenis lowongan pekerjaan yang tersedia dan menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan. Ini program yang disiapkan untuk warga Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi,  Edi Rochyadi, Rabu (18/10).

Bacaan Lainnya

BACA: Tekan Pengangguran di Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan Ajak Anak Muda Tingkatkan Skill di Program Kartu Prakerja

Ia menjelaskan jika virtual job fair merupakan program rutin yang digelar Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan ruang bagi pencari kerja. Tak hanya itu, ada juga program lainnya yang disiapkan seperti pelatihan di balai latihan kerja baik untuk calon tenaga kerja formal dan informal.

“Ini menjadi upaya dari kami Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Terkait virtual job fair, masyarakat diajak untuk memanfaatkan program ini dengan ikut bergabung hingga Kamis 19 Oktober 2023. Caranya adalah dengan login atau mendaftar sebagai pencari kerja di platform jobfair.kemnaker.go.id. Di hari pertama, hingga pukul 11.23 WIB sedikitnya terdapat 11.548 orang pencari kerja.

“Dengan mengikuti virtual job fair masyarakat nggak perlu antri untuk memberikan lamaran, kemudian hemat ongkos, praktis dan bisa mengikuti seminar online secara gratis. Hanya memang yang perlu dipastikan adalah jaringan internet agar harus stabil,” kata Edi.

Jalankan Amanat Perpres No 57 Tahun 2023

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan virtual job fair ini menjadi jawaban bagi para pencari kerja yang menginginkan adanya keterbukaan informasi lowongen kerja dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya. Hal ini sesuai amanat dari Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

“Ini sebagai jawaban kita terhadap harapan dari para pencari kerja di Kabupaten Bekasi agar informasi lowongan kerja ini bisa dibuka, diakses oleh masyarakat. Makanya kita selenggarakan bursa kerja ini supaya mereka tidak harus datang jauh, bisa dari rumah dengan gadgetnya masing-masing bisa daftar disini,” kata dia.

Dani menilai bahwa virtual job fair efektif untuk untuk mempertemukan calon tenaga kerja dengan Pemberi Kerja, sehingga calon tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan. Sedang si Pemberi Kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.

“Sebetulnya ini efektif, sangat membantu perusahaan dan pencari kerja hanya memang yang belum seimbang itu antara suplay and demand-nya saja. Misalnya pada virtual job fair kali ini  terdapat 913 lowongan yang tersedia tetapi ada 10 ribu lebih pendaftarnya. Nah itukan memang masih jauh dari ideal. Oleh karena itu upaya-upaya diluar ini juga perlu dilakukan, karena kan pekerjaan formal di perusahaan ini terbatas, sangat tergantung produksi dan perkembangan industri manufakturnya. Sehingga juga harus dibuka kesempatan berusaha lainnya yang tersedia,” kata dia.

BACA: Bebeli Siap Tampung Tenaga Kerja Mandiri Jebolan Kemnaker RI

Luncurkan Platform SIP Kerja

Pada kesempatan yang sama, selain menggelar virtual job fair Pemerintah Kabupaten Bekasi juga meluncurkan plaftrom SIP Kerja hasil kolaborasi Dinas Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi dengan Pusat Data Teknologi Ketenagakerjaan dan Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakeraaan RI. Dengan platform ini, masyarakat Kabupaten Bekasi kedepannya dapat mengakses informasi pasar kerja kapanpun dan dimanapun. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait