BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memaparkan gambaran singkat capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
Pemaparan disampaikan Dani dalam Rapat Paripurna DPRD penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
BACA: Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Naik Rp 500 Miliar
“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusi kita, setiap awal tahun berjalan kita mempertanggungjawabkan anggaran dan kegiatan tahun sebelumnya dari mulai target dan realisasi pendapatan daerah, target dan realisasi belanja maupun target dan realisasi pembiayaan,” kata Dani Ramdan, Kamis (13/04).
Dalam pelaksanaan RKPD Kabupaten Bekasi tahun 2022, Dani juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menghasilkan berbagai capaian kinerja sesuai dengan target RPJMD 2022.
“Berkaitan dengan pencapaian target yang telah ditetapkan kami juga turut memberikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan DPRD dan seluruh element masyarakat terhadap pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
“Dan untuk beberapa target yang belum tercapai tentunya menjadi perhatian dan tugas kita bersama untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang,” imbuhnya.
Dihadapan seluruh anggota DPRD dan perwakilan Forkopimda Dani juga menjelaskan sedikitnya 37 penghargaan /prestasi tingkat nasional dan provinsi berhasil diraih sepanjang tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penghargaan /prestasi tersebut diantaranya Penghargaan Nasional Anugerah Revolusi Mental, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat dan Juara Umum Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VI Jawa Barat, lalu peringkat pertama pengahrgaan tingkat nasional atas penyelesaian penatapan batas desa di seluruh desa wilayahnya serta penghargaan dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tertintegrasi .
“Tentu kita patut bersyukur atas segala capaian yang telah diraih dan sebagai motivasi Kabupaten Bekasi dalam upaya meraih sukses di masa yang akan datang. Berbagai saran, masukan dan kritikan yang sifatnya membangun tentu kami harapkan untuk kemajuan Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi,” kata Dani.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bekasi turut menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi & UKM serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS