Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Naik Rp 500 Miliar

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatatkan kenaikan pendapatan daerah hingga Rp 500 miliar sepanjang 2022 lalu. Capaian ini menjadi modal besar upaya mendongkrak percepatan pembangunan dalam berbagai sisi.

Peningkatan pendapatan ini tertuang dalam hasil evaluasi kinerja Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan oleh Kementerian Dalam Negeri pada triwulan ketiga. Peningkatan pendapatan merupakan satu dari beberapa apresiasi yang diberikan kementerian.

Bacaan Lainnya

Dani mengatakan, pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak yang memiliki visi yang sama yakni memberikan perbaikan secara menyeluruh di Kabupaten Bekasi.

“Tentu bukan hanya pencapaian saya pribadi tapi kerja tim seluruh jajaran Pemkab Bekasi,” kata Dani.

Naiknya pendapatan ini merupakan hasil dari penagihan piutang yang dilakukan para wajib pajak daerah. Menurut Dani, sejak pandemi dua tahun terakhir, banyak warga yang menunda pembayaran pajak daerah akibat perekonomian yang merosot.

Kini setelah ekonomi kembali pulih, lanjut Dani, pihaknya langsung mengoptimalkan penagihan pada mereka yang menunggak. Bahkan, penagihan pun turut melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai pengacara negara.

“Kami optimalkan di piutang pajak, kan selama pandemi dua tahun itu banyak yang menunda pajak dan nilainya besar, maka kami optimalkan penagihannya dengan bekerja sama dengan penagihan sehingga daya tagih lebih kuat lagi,” ucap dia.

Selain dari piutang, peningkatan pendapatan pun diraih dari pajak katering yang dimaksimalkan. Dani mengatakan, potensi pajak pada jasa boga di Kabupaten Bekasi terbilang tinggi. Sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-tanah air, ribuan pabrik berdiri di Kabupaten Bekasi. Kemudian tidak sedikit dari mereka yang menggunakan jasa katering.

“Dari ribuan perusahaan, katakanlah setengahnya menggunakan jasa catering, makanya nilainya besar. Setidaknya satu juta pekerja menggunakan jasa katering dan itu pajaknya 10 persen per porsi. Satu porsinya 10.000 rupiah saja, berarti kan pajaknya 1.000 rupiah kemudian dikalikan berapa yang porsi. Belum optimal banget tapi terus kami kejar karena potensinya besar,” ucap dia.

Selanjutnya, peningkatan pendapatan dihasilkan dari kenaikan dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Dani mengatakan, Pemkab Bekasi kini gencar membuka komunikasi dengan pusat maupun provinsi untuk menggali sumber keuangan.

“Hasilnya ada atensi dari pusat dan provinsi untuk Kabupaten Bekasi. Lalu berdasarkan hitungan, pendapatan kita naik Rp 500 miliar. Tentu ini jadi modal yang baik untuk pembangunan dan untuk masyarakat,” ucap dia.

Capaian lain yang turut diapresiasi yakni penurunan angka pengangguran dan keberhasilan menekan angka stunting. Kabupaten Bekasi sukses menekan angka stunting dari semula 21 persen pada 2021 lalu, menjadi 17 persen pada 2022.

Kemudian indeks pembangunan manusia yang turut naik. Kini IPM Kabupaten Bekasi menjadi yang tertinggi di antara kabupaten lainnya di Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IPM 2022 mengalami kenaikan 0,8 poin dari tahun 2021 lalu yang berada pada angka 74,45 poin.

Meski demikian, diakui Dani, terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki yakni penanganan pengangguran. Dengan meningkatkan perekonomian, jumlah pencari kerja pun turut meningkat hingga membuat angka pengangguran terbuka turut naik.

“Persoalannya yakni karena Kabupaten Bekasi ini magnet bagi tenaga kerja di daerah sehingga banyak yang datang. Tapi terus kami upayakan untuk meningkatkan kompetensi, terutama bagi tenaga kerja lokal,” ucap dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait