Bayar SIM dengan Tabungan Sampah, DPRD Dukung Program Green Service Polres Metro Bekasi

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron saat menghadiri peresmian program Green Service di Rumah Bank Sampah Polres Metro Bekasi, Kamis (04/06).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron saat menghadiri peresmian program Green Service di Rumah Bank Sampah Polres Metro Bekasi, Kamis (04/06).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – DPRD Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi atas program Green Service yang diinisiasi oleh Polres Metro Bekasi. Program ini memungkinkan masyarakat untuk membayar biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan hasil pengumpulan sampah anorganik yang dikelola oleh Rumah Bank Sampah Polres Metro Bekasi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengungkapkan bahwa permasalahan sampah tengah menjadi isu yang sangat serius. Terlebih lagi, dengan adanya rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng pada bulan Agustus mendatang.

Bacaan Lainnya

“Penutupan disebabkan karena sistem open dumping yang tidak lagi diizinkan, serta kapasitas TPA yang hanya mampu menampung 1.600 ton sampah per hari, jauh dari produksi sampah harian yang mencapai 2.200 ton. Ketimpangan ini tentu memicu munculnya tempat pembuangan sampah liar karena masyarakat bingung harus membuang sampah ke mana,” kata Ade Sukron.

BACA: Green Service Polres Metro Bekasi: Bayar SIM dengan Sampah Anorganik

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah diharapkan segera menyusun blueprint atau rancangan besar terkait penanganan sampah secara menyeluruh, sementara masyarakat perlu diberikan edukasi agar semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Inisiatif seperti program Green Service Polres Metro Bekasi ini tentunya patut diapresiasi. Program ini tidak hanya membantu masyarakat dalam pengurusan SIM, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan,” ujar Ade Sukron.

Menurut Ade Sukron, inisiatif ini merupakan langkah kecil namun memiliki dampak besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Dengan melibatkan Bank Sampah sebagai wadah pengelolaan sampah anorganik, masyarakat didorong untuk lebih peduli pada lingkungan sekaligus mendapatkan manfaat langsung dari upaya mereka.

Dia juga berharap agar program Green Service ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah, instansi dan masyarakat lainnya untuk bersama-sama menangani permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi. “Semoga inisiatif seperti ini terus berkembang dan menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang tengah kita hadapi,” tutupnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait