Green Service Polres Metro Bekasi: Bayar SIM dengan Sampah Anorganik

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi meluncurkan pelayanan publik dengan membuka program Green Service, Kamis (04/06).

Program ini memungkinkan masyarakat untuk membayar biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui hasil pengumpulan sampah anorganik yang dikelola oleh Bank Sampah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menjelaskan melalui program ini, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik ke Bank Sampah untuk ditabung dan dikonversi menjadi nilai ekonomi.

BACA: Bangun Bank Sampah, Warga Kabupaten Bekasi Diajak Berdayakan Sampah Jadi Rupiah

Dana yang terkumpul dari hasil tabungan tersebut nantinya dapat digunakan untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan atau perpanjangan SIM.

“Sampah-sampah yang bisa dikumpulkan merupakan sampah anorganik seperti minyak jelantah, botol plastik. tutup botol plastik dan kardus,” kata Kombes Sumarni, Kamis (07/06).

Adapun harga yang ditetapkan untuk sampah anorganik tersebut yakni minyak jelantah Rp7 ribu per kilogram, tutup botol plastik Rp5 ribu per kilogram, botol plastik Rp3 ribu per kilogram, dan kardus Rp1.800 per kilogram.

Sumarni menambahkan bahwa program ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah demi menjaga kelestarian lingkungan.

“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, yakni kemudahan dalam mengurus SIM sekaligus mengedukasi pentingnya pengelolaan sampah demi menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Sumarni juga mengimbau masyarakat agar mulai memilah dan mengumpulkan sampah anorganik dari rumah masing-masing untuk memanfaatkan layanan ini. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait