DPRD Dorong Pemkab Bekasi Perkuat Digitalisasi Demi Tingkatkan PAD

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi. Mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi hingga digitalisasi sistem penerimaan daerah. Hal ini juga tertuang dalam rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran 2025.

“Rekomendasi ini sebenarnya sudah sering kami sampaikan, namun memang pelaksanaannya belum maksimal. Kami melihat saat ini ada semangat yang sudah dibangun, tetapi tentunya kami berharap langkah ini dapat lebih dipercepat dan dimaksimalkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, Senin (04/05).

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Golkar itu mengatakan  hal ini penting menyusul adanya penyesuaian transfer keuangan daerah hingga adanya koreksi pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disinyalir akan berpengaruh terhadap fiskal daerah.

BACA: Usulan Infrastruktur Mendominasi Saat Reses, Sarif Marhaendi Dorong Peningkatan PAD Kabupaten Bekasi

“Kita sudah meminta agar Pemerintah Daerah mengidentifikasi sektor-sektor yang bisa dioptimalkan, seperti pajak penggunaan air tanah, pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum), reklame, hingga parkir di bahu jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Bekasi juga membuka peluang untuk mereview sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap menghambat investasi maupun pendapatan daerah. “Kami sangat terbuka untuk menelaah kembali jika ada Perda yang ternyata menjadi penghambat investasi atau pendapatan. Hal ini bisa kita diskusikan bersama demi kemajuan daerah,” tambahnya.

DPRD juga menyoroti pentingnya pembenahan dan pembaruan digitalisasi seluruh sistem penerimaan daerah guna memaksimalkan penerimaan, meningkatkan transparansi, serta mencegah potensi kebocoran pajak daerah dan retribusi.

“Kalau rekomendasi tiap tahun terus berulang, artinya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi belum maksimal menjalankan rekomendasi. Ini yang harus jadi perhatian,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengaku akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD sebagai tindaklanjut rekomendasi DPRD untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah.

“Kita akan banyak membentuk Satgas, diantaranya adalah Satgas PAD. Jadi saat ini kami tengah memformulasikan langkah-langkah konkret agar PAD dapat meningkat signifikan,” ungkapnya.

Adapun sektor yang akan dioptimalkan diantaranya pajak air tanah, termasuk dari sektor restoran, rumah sakit, dan hotel. “Pajak air tanah akan terus kita tingkatkan, termasuk restoran, rumah sakit, dan hotel yang menggunakan air tanah sebagai sumber konsumsi mereka,” tegasnya.

Meski demikian, Asep mengakui masih banyak sektor yang belum optimal. Ia pun rutin turun langsung untuk memastikan kondisi riil di lapangan. “Masih banyak yang belum optimal ya. Makanya saya turun ke bawah setiap Selasa dan Kamis. Kita lihat potensi-potensi yang ada,” ungkapnya.

Selain isu terkait PAD, DPRD Kabupaten Bekasi melalui Pansus XI turut menyampaikan total 146 rekomendasi lainnya atas LKPJ Bupati Bekasi Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi-rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja di berbagai sektor. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait