Situ Cibeureum Diproyeksikan Jadi Destinasi Wisata

Situ Cibeureum
Situ Cibeureum

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN  – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menijau Situ Cibereum yang ada di Kecamatan Tambun Selatan. Selain bisa berfungsi sebagai konservasi sumber air dan kolam retensi mencegah terjadinya banjir, legislator juga menilai keberadaan Situ Cibereum layak diproyeksikan menjadi destinasi wisata.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono mengatakan Situ Cibeureum merupakan aset pemerintah pusat yang pengelolaanya dilaksanakan oleh BBWS Ciliwung Cisadane dan PJT 2 Jatiluhur. “Oleh karenanya, kita akan berkoordinasi dengan pihak kementrian selaku pemilik aset ini dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Selain itu kita juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan keberadaan Situ Cibeureum, seperti pihak pengembang perumahan Grand Wisata,” kata dia saat meninjau Situ Cibeureum, Senin (13/01) kemarin.

Bacaan Lainnya

Imam mengatakan apabila dibandingkan dengan Situ Rawa Kalong di Kota Depok yang saat ini tengah dilakukan penataan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kondisi Situ Cibereum jauh lebih layak untuk dijadikan destinasi wisata baik dari segi akses jalan maupun kualitas air yang ada di dalamnya.

“Situ Rawa Kalong tahun lalu itu dibiayainya Provinsi Rp 4,2 miliar dan sekarang di tahun 2020 lebih besar lagi, Rp 81 miliar.  Kalau Situ Cibereum dibuat seperti Situ Rawa Kalong, tentu akan lebih bagus lagi karena disini aksesnya lebih baik dan airnya lebih terpelihara sehingga sangat beropetsni untuk dijadikan destinasi wisata, sehingga masyarakat disini nantinya bisa mengambil manfaat akan keberadaanya melalui kegiatan ekonomi kreatif,” kata dia.

Imam meyakini apabila pemerintah menata dan menjadikan Situ Cibereum sebagai destinasi wisata, selain akan memberikan dampak terhadap perekonomian warga sekitar hal ini sekaligus juga akan menjaga aset pemerintah dari tangan-tangan jahil yang ingin menguasainya.

“Kalau sudah diamankan oleh Pemerintah jelas tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Teman-teman Pokdarwis ataupun Karang Taruna Desa bisa mengelola dengan baik aset ini dan nggak cuma dimanfaatkan oleh pengembang perumahan, apalagi sampai menutup akses jalan dan membuat warga terisolir.  Nggak boleh, itu melanggar undang-undang,” kata Imam.

Selain dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, kegiatan peninjauan Situ CIbereum ini turut dihadiri pula Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan, Kepala Desa lambangsari dan Kepala Desa Lambangjaya, tokoh masyarakat, Karang Taruna, masyarakat budaya beserta perwakilan dari Polsek dan Koramil setempat. Sedangkan dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dihadiri oleh Kepala UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane dan Kepala UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum. (BC)

Pos terkait