BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepolisian Resort Metro Bekasi dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada periode Maret – Mei 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menjelaskan pada periode tersebut terdapat 19 laporan polisi yang berhasil diungkap dengan 25 orang tersangka yang diamankan.
Mereka beraksi di 23 tempat kejadian perkara yang tersebar di 10 kecamatan.
“Pelaku ada yang beperan sebagai pemetik, joki hingga penadah,” ujar Sumarni, Senin (11/05).
BACA: Curi Motor Lalu Tabrak Pejalan Kaki, Maling di Tambun Selatan Ditangkap dan Dikeroyok Warga
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan hingga memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci kontak.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa masing-masing tersangka melakukan tindak pidana yang dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jericho, menambahkan bahwa sejumlah kendaraan milik korban telah dikembalikan melalui sistem pinjam pakai.
Hal ini dilakukan agar korban tetap dapat menggunakan kendaraan mereka selama proses hukum terhadap para pelaku berlangsung.
“Apabila kendaraan tersebut dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan maka pemilik kendaraan akan kami hubungi,” ungkapnya.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan selalu memastikan keamanan kunci kontak.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan agar proses pengungkapan kasus curanmor dapat dilakukan dengan cepat. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















