BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sisi humanis ditunjukan anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat dengan membantu biaya pengobatan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan tersebut terjadi saat pelaku berusaha melarikan diri dengan membawa kabur motor hasil curiannya.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh menjelaskan pelaku mengalami luka-luka serius akibat kecelakaan tersebut dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, keluarga pelaku diketahui tidak mampu membayar biaya pengobatan yang dibutuhkan.
“Kami memutuskan untuk membantu biaya perawatan pelaku karena kondisi keluarganya yang kurang mampu. Meskipun ia telah melakukan tindakan kriminal, sisi kemanusiaan tetap harus kita utamakan,” ungkap Elia Umboh, Senin (11/05).
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap bisa dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Di sisi lain, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai prosedur.
“Kami ingin memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis yang layak. Setelah kondisinya membaik, proses hukum akan tetap dilanjutkan,” tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Ipda Fredy Widya Permana, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika tersangka bersama rekannya yang berinisial DU (DPO) sedang berkeliling mencari target di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat pada akhir April 2026 lalu.
Saat berhenti untuk mengisi angin ban sepeda motor, tersangka DU melihat sebuah sepeda motor milik pemilik bengkel dalam kondisi kunci kontak masih menempel. DU kemudian meminta tersangka untuk mengambil motor tersebut.
“Ketika tersangka membayar jasa pengisian angin ban kepada korban, korban masuk ke dalam bengkel untuk mengambil uang kembalian. Saat itulah tersangka langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban ke arah barat (Kota Bekasi),” jelas Fredy.
Korban yang menyadari motornya dicuri segera mengejar sambil berteriak maling. Hanya sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, tersangka bertabrakan (adu banteng) dengan pengendara sepeda motor lain. Akibatnya, tersangka terjatuh dan terpental hingga tak sadarkan diri.
“Tersangka baru sadar saat sudah berada di rumah sakit didampingi pihak keluarga dan petugas kepolisian. Karena keluarga tersangka tidak mampu membayar biaya perawatan, anggota kami membantu membayarkan biaya perawatan di IGD rumah sakit swasta tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, atas permintaan keluarga, tersangka dipindahkan ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Setelah menjalani perawatan intensif, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tersangka sudah dapat dipulangkan.
“Usai keluar dari rumah sakit, tersangka langsung kita amankan ke Rutan Polsek Cikarang Pusat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Fredy.
BACA: Polres Metro Bekasi Tangkap 25 Pelaku Curanmor, Puluhan Motor Dikembalikan ke Pemilik
Sebelumnya, Kepolisian Resort Metro Bekasi dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada periode Maret – Mei 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi. Pada periode tersebut terdapat 19 laporan polisi yang berhasil diungkap dengan 25 orang tersangka yang diamankan. Mereka beraksi di 23 tempat kejadian perkara yang tersebar di 10 kecamatan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan meliputi penggunaan kunci letter T untuk membobol kendaraan hingga memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci kontak. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa tindak pidana tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi.
“Pelaku ada yang beperan sebagai pemetik, joki hingga penadah,” ujar Sumarni, Senin (11/05).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jericho, menambahkan bahwa sejumlah kendaraan korban telah dikembalikan kepada korban melalui sistem pinjam pakai agar kendaraan tersebut tetap dapat digunakan sebagai barang bukti selama proses hukum terdahap para pelaku berlangsung.
“Apabila kendaraan tersebut dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan maka pemilik kendaraan akan kami hubungi,” ungkapnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, memastikan keamanan kunci kontak, dan segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















