Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Setu

Barang bukti yang diamankan anggota kepolisia dari tangan keempat pelaku.
Barang bukti yang diamankan anggota kepolisian dari tangan keempat pelaku.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan penangkapan terhadap empat pelaku pencurian sepeda motor dengan inisial MT (34), RH (24), HS (32) dan HI (24), Jumat 13 Mei 2016 lalu sekitar pukul. 20.00 WIB.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla mengatakan bahwa keempat pelaku tersebut ditangkap di Perumahan Taman Rahayu Regency II Blok D-5 No 37 RT 02/07 Kelurahan Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Keempat pelaku tersebut ditangkap berdasarkan pengembangan  Laporan Polisi yang dibuat oleh Rifki Septiadi 7 jam sebelum pelaku berhasil dibekuk,” kata Endang, Senin (16/05).

Dikatakan olehnya, bahwa berdasarkan keterangan  pelaku, saat itu pelaku dengan sengaja mengambil sepeda motor Yamaha SE88 warna merah milik Rifki dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu di Kp. Cibuntu Rt. 3/1 Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor  Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi  B 4988 FGH dan B 3302 KXW, dua pucuk senjata api rakitan dengan isi 9 peluru, dua kunci T dengan 10 mata kunci, sebilah golok bergagang kayu, tiga bilah badik kecil bergagang kayu, enam unit handphone, 4 buah kunci sepeda motor dan satu tas selempang kecil berwarna biru.

“Saat ini keempat pelaku kita amankan di Mapolresta Bekasi. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan keempat pelaku tersebut,” tandasnya. (DB)

Pos terkait