Melawan Saat Akan dibekuk, Polisi Hadiahi Empat Pelaku Curanmor dengan Timah Panas

Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat terpaksa melumpuhkan empat pelaku pencurian sepeda motor dengan inisial MT (34), RH (24), HS (32) dan HI (24) dengan timah panas, Jum'at (13/05).
Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat terpaksa melumpuhkan empat pelaku pencurian sepeda motor dengan inisial MT (34), RH (24), HS (32) dan HI (24) dengan timah panas, Jum'at (13/05).

BERITACIKARANG.COM, SETU – Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP. Endang Longla menjelaskan bahwa Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat terpaksa melumpuhkan empat pelaku pencurian sepeda motor dengan inisial MT (34), RH (24), HS (32) dan HI (24) dengan timah panas. Pasalnya ke empat pelaku tersebut mencoba memberikan perlawanan saat akan dibekuk di rumah kontrakannya di Perum Taman Rahayu Regency II Blok D-5 No. 37 RT 02/07 Kelurahan Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat 13 Mei 2016 sekira jam 20.00 WIB.

BACA : Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Setu

Bacaan Lainnya

“Disalah satu kontrakan milik pelaku did aerah setu berhasil di tangkap 2 (dua) orang. Pada saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dari dalam kontrakan dengan cara menembakan senjata api rakitan, namun pelaku berhasil dilumpuhkan,” kata Endang, Senin (16/05).

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan berikut kunci T dan mata kunci T, golok, badik, telepon genggam dan 1 unit sepeda motor.

“Dari penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan ke tempat pelaku lainnya yang berjarak kurang lebih 3 km. Saat tiba didepan kontrakan teman pelaku, kedua orang pelaku tersebut juga melakukan perlawanan dengan cara menembak petugas namun pelaku juga berhasil dilumpuhkan,” jelasnya.

Hasil penggeledahan anggota kepolisian, dari tangan pelaku diamankan sepucuk senjata api rakitan berikut peluru, kunci T berikut mata kunci, 2 bilah badik dan telepon genggam. (DB)

Pos terkait