BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Menjelang arus mudik dan balik lebaran tahun 2019, perbaikan Jalan Inspeksi Kalimalang di wilayah Kabupaten Bekasi yang rusak dan berlubang diambil alih Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Perbaikan jalur ini dilakukan mengingat Jalan Inspeksi Kalimalang merupakan jalur alternatif yang bisa dilalui pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Apalagi, arus mudik dan balik lebaran tahun 2019 ini pemerintah juga akan akan menerapakn sistem one way di jalan tol dari Cikarang hingga Brebes.
“Jalan yang akan kita perbaiki dilakukan dengan cara diaspal, karena kondisinya sudah rusak berat dan parah,” kata Kadiman, koordinator perbaikan jalan wilayah pantura pada Kementrian PUPR saat ditemui disela-sela perbaikan Jalan Inpeksi Kalimalang di Pintu IX Jababeka I, Senin (20/05) kemarin.
Perbaikan jalan dilakukan sepanjang kurang lebih 20 kilometer dari perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi hingga jembatan Tegal Danas di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
“Jadi ini adalah upaya pemerintah dalam rangka mempersiapkan Jalan Inpeksi Kalimalang untuk para pemudik sehingga merasa aman dan nyaman tanpa terganggu dengan kerusakan jalan saat berkendara,” ungkapnya.
BACA: Jalan Raya Kalimalang Retak dan Amblas, Pengendara Motor Wajib Was-was
Sementara itu, Kepala Sub Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Ipda Asep Saepulloh menuturkan perbaikan perlu dilakukan sebagai bentuk antipasi adanya pengalihan arus lalu lintas dari jalur Pantura ke Jalan Raya Inspeksi Kalimalang.
“Setiap hari kita lakukan pengechekan jalan bekerja sama kementrian PUPR khususnya jalur pantura dimana kita sudah siap bahkan ok untuk bisa dilalui kendaraan,” kata dia
Khusus di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, diakuinya ada beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan yang cukup parah dan tak kunjung diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
“Dinas PUPR Kabupaten Bekasi sebetulnya kooperatif, bahkan saat diminta (Dinas PUPR) langsung mengerjakan jalan rusak yang di pertigaan Cibuntu Cibitung. Tetapi kalau untuk yang mengarah perbaikan Jalan Kalimalang dari Tegal Gede hingga Tegal Danas itu berdalih harus dilakukan perbaikan ulang,” ucapnya
“Seharusnya Dinas PUPR Kabupaten Bekasi tidak harus membongkar dulu dan membangun ulang jalan yang rusak tadi, tetapi bagaimana bisa memberi rasa aman agar jalan untuk bisa dilalui dengan cara apapun,” imbuhnya. (BC)