Hore! Kabupaten Bekasi Kini Punya Gedung Laboratorium Metrologi Legal

Laboratorium Metrologi Legal Kabupaten Bekasi siap digunakan setelah proses pembangunan konstruksinya rampung di  awal November 2023 lalu.
Laboratorium Metrologi Legal Kabupaten Bekasi siap digunakan setelah proses pembangunan konstruksinya rampung di  awal November 2023 lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Gedung laboratorium metrologi legal Kabupaten Bekasi siap digunakan setelah proses pembangunan konstruksinya rampung di  awal November 2023 lalu.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengapresiasi pembangunan gedung laboratorium metrologi legal sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

BACA: Dinas Perdagangan Razia Timbangan Pedagang di Pasar Tambun

Dia mengatakan pemanfaatan gedung pelayanan dan laboratorium metrologi legal ini masih menunggu proses administrasi berikut serah terima.

“Kita siapkan nota pengajuan berisi permohonan agar spesifikasi gedung nanti sudah memenuhi persyaratan operasional, termasuk kelengkapan sarana dan fasilitas gedung,” kata dia, Jum’at (17/11).

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Surahman mengatakan gedung tersebut akan dipergunakan untuk memfasilitasi permohonan kegiatan tera ulang maupun pelaksanaan tera secara mandiri di sejumlah sub sektor perdagangan.

“Banyak aktivitas tera yang bisa dilakukan mulai dari yang kecil seperti timbangan emas, timbangan meja, penggilingan padi, limbah, hingga timbangan jembatan beragam ukuran tonase,” kata dia.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro mengatakan alokasi pembangunan gedung laboratorium metrologi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2023 senilai Rp3,83 miliar.

“Pembangunan dilakukan selama 150 hari kalender terhitung sejak 12 Juni-8 November 2023. Saat ini pembangunan gedung sudah 100 persen, tinggal proses serah terima sebelum difungsikan nanti,” kata Benny.

Dia mengatakan gedung pelayanan yang berlokasi di kawasan Delta Silicon 2 Lippo Cikarang itu akan diserahterimakan kepada Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi selaku pengguna.

“Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait